Jeddah, NU Online
Kerajaan Arab Saudi pada tahun ini mengeluarkan aturan tidak memperbolehkan siapapun membawa air zamzam ke luar negeri. Terutama air zamzam yang tidak dikemas secara khusus oleh Maktab Zamazimah.
Kementerian Agama Republik Indonesia, Sabtu (12/11), merilis bahwa atauran tersebut diungkapkan Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Syairozi Dimyati. Pengungkapan saat rapat dengan rombongan kedua Tim Pengawas Haji Komisi VIII DPR, di Kantor Konsulat Jenderal di Jeddah, Jum'at (11/11).<>
Kementerian Haji Arab Saudi menjelaskan, lanjut Syaizori, terdapat sebuah kajian di Eropa bahwa air zamzam sudah tercemar. "Untuk menjaga nama baik Kerajaan dan juga umat Islam. Air zamzam tersebut tidak boleh dibawa keluar kecuali yang dikemas Maktab Zamazimah," paparnya.
Aturan itu sudah diberlakukan tahun ini dan Indonesia seharusnya juga mengikuti aturan tersebut. Namun, Syairozi mengaku telah meminta dispensasi kepada Kementrian Haji, karena Garuda sudah kontrak dari jauh-jauh hari memesan air zamzam kepada sebuah perusahaan dan sudah di-package untuk diberikan kepada jamaah haji setibanya di Tanah Air. Begitu juga dengan Saudia Airline.Â
Namun, akhirnya dispensasi itu diberikan untuk tahun ini dan aturan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan.
"Insya Allah tahun ini aman. Terbukti, beberapa kloter yang sudah berangkat aman," katanya.
Hanya saja terdapat sebuah peristiwa, jamaah dari kloter I JKS dan SUB yang menyelipkan air zamzam di koper mereka yang akan dimasukkan ke bagasi pesawat. Setelah dicek xray ketahuan. Akhirnya ratusan koper tersebut dibongkar paksa, disaksikan Kadaker Jeddah, Ahmad Abdullah, dan beberapa petugas lain.Â
"Jamaah belum tahu, tapi disaksikan oleh kita (petugas). Mungkin nanti akan kita beritahu," katanya.Â
Â
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua