Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjajaki penggunaan aplikasi dari sistem zakat, infak, sedekah (ZIS) terpadu yang akan mengintegrasikan data dari seluruh Badan Amil Zakat (BAZDA) yang tersebar di Tanah Air. Aplikasi sistem ZIS terpadu akan bermanfaat antara lain untuk memberitahukan secara nyata ("real time") jumlah ZIS yang terpadu di BAZNAS dan BAZDA.
Demikian dinyatakan BAZNAS melalui siaran pers-nya di Jakarta, Senin (26/10). Selain itu, sistem itu juga bisa bermanfaat untuk mengetahui peta sebaran distribusi ZIS di seluruh Indonesia melalui laman dunia maya.<>
Direktur Eksekutif BAZNAS Emmy Hamidiyah menyambut positif aplikasi sistem tersebut dan hal itu mengindikasikan semakin banyaknya dukungan atas penerapan ekonomi syariah termasuk dunia perzakatan di Indonesia.
Aplikasi sistem ZIS terpadu telah diluncurkan oleh Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) untuk diaplikasikan kepada berbagai lembaga keuangan syariah termasuk lembaga pengelola zakat dengan Baznas sebagai proyek percontohan. (ant)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
3
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
4
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
5
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua