Den Haag, NU Online
Pemerintah Belanda secara resmi melarang warganya memakai busana burka, topi atau sarung yang menutup seluruh muka kecuali hidung dan mata. Bahkan, larangan tersebut juga berlaku bagi warganya yang memakai helm menutup kepala secara integral.<>
Pada Jum'at (27/1) waktu setempat, kabinet Belanda mengumumkan pelarangan pemakaian busana, topi atau baju yang menutup seluruh muka. Menteri Dalam Negeri Belanda, Liesbeth Spies, menyebut larangan burka itu sangat penting.
"Larangan ini sangat penting agar setiap orang bisa dikenal di muka umum," katanya seperti dikutip situs Radio Nederland Wereldomroep.
Belanda akan menindak tegas warganya yang tetap mengenakan busana burka. Jika tetap melanggarnya, mereka akan dikenakan sanksi denda.
Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber  : www.rnw.nl
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua