Seorang guru SMA di Belgia dipecat dari pekerjaannya karena bersikeras untuk terus mengenakan burka saat mengajar di kelas. Memang selama 2,5 tahun wanita kelahiran Turki itu telah mengenakan burka saat mengajar.
Namun, sejak awal tahun akademik, pihak SMA di Kota Charleroi, selatan Brussels, menyuruh guru matematika tersebut untuk melepas burkanya. Tetapi guru SMA tersebut tidak bersedia menurutinya. Bu guru yang tidak disebutkan namanya itu pun membawa kasusnya ke pengadilan.r />
Awalnya pengadilan Charleroi mendukung keputusan dewan sekolah. Alasannya untuk menjaga netralitas keagamaan di sekolah tersebut. Namun pada Maret lalu, pengadilan di tingkat banding memutuskan bahwa sekolah tersebut berada di bawah yurisdiksi Charleroi yang tidak mengeluarkan putusan mengenai larangan burka ataupun cadar.
Karena itu, guru tersebut pun kembali mengajar di sekolah tersebut. Namun kemudian pemerintah kota Charleroi mengeluarkan larangan pemakaian "semua simbol agama atau filosofi". Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (9/6).
Meski begitu guru tersebut bersikeras untuk terus mengenakan burka saat mengajar. Akhirnya pada Selasa, 8 Juni kemarin, pihak sekolah dengan disaksikan walikota Charleroi, memutuskan untuk memecat wanita itu.
Saat ini pemakaian cadar atau burka masih menjadi perdebatan sengit di Belgia. Pada Mei lalu, para anggota legislatif memutuskan untuk menyetujui RUU mengenai larangan pemakaian burka di depan publik.
Larangan itu mencakup semua pakaian atau cadar yang tidak memungkinkan pemakainya diidentifikasi secara total. Namun RUU tersebut masih harus diadopsi oleh majelis tinggi Senat sebelum bisa diberlakukan di Belgia. (syf)
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
3
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
4
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
5
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
6
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
Terkini
Lihat Semua