Berusia 140 Tahun, Percayai Puasa Mutih Memperpanjang Umur
NU Online · Ahad, 16 Mei 2010 | 06:52 WIB
"Kegiatan itu rutin dilakukannya hampir setiap bulan dengan cara menahan lapar seperti puasa Ramadhan. Namun, belakangan ini kegiatan itu telah saya larang, sebab khawatir menganggu kesehatan beliau," ujar salah seorang cucu Karnita kepada Petugas Pencacah Lapangan (PPL) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi, Syamsudin, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/5).
Dialog itu terjadi ketika Petugas Pencacah Lapangan Badan Pusat Statistik Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menemukan seorang kakek tua bernama Karnita dengan usia mencapai 140 tahun, dalam rangkaian kegiatan Sensus Penduduk 2010. Rutinitas yang paling menonjol dari keseharian Karnita adalah melakukan puasa mutih selama 21 hari karena dipercaya dapat memperpanjang umur.<>
"Karnita yang tinggal bersama lima orang cucu dan tujuh cicit di RT.01/RW.04 Desa Segara Jaya, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, kami temui pada Kamis (13/5) lalu," ujar Petugas.
Kendati belum memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP), kata Syamsudin, namun kebenaran dari pria lanjut usia itu dikuatkan dengan adanya peristiwa yang dilalami Karnita pada saat penjajahan Jepang maupun Belanda pada tempo dulu.
"Selain itu, saya telah menanyakan kepada pihak keluarga perihal pernikahan Karnita yang hingga kini telah memiliki 13 istri yang seluruhnya sudah meninggal dunia," katanya.
Karnita, ujar Syamsudin, merupakan keturunan Cirebon yang sebelumnya selalu berpindah-pindah tempat dan akhirnya menetap di Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi. "Karnita mengaku memiliki penyakit di bagian matanya, namun masih kuat untuk membantu keperluan rumah tangga cucunya di seperti mengangkat air, memasak, dan lainnya," ujar Syamsudin.
Sementara itu, salah seorang cucu Karnita, Warni (45), membenarkan bahwa usia kakeknya telah menginjak 140 tahun.
Karnita bersama dengan keluarganya tinggal di sebuah gubuk bambu yang sederhana. Pendapatan ekonomi keluarga ditopang oleh cucu-cucunya yang rata-rata bekerja sebagai petani, penjual sayur, dan buruh serabutan. (ant)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua