Warta

Berusia 2 Abad Lebih, Masjid al-Arief Inginkan Masuk Benda Cagar Budaya

NU Online  ·  Kamis, 10 Juni 2010 | 05:16 WIB

Jakarta, NU Online
Meski usianya telah mencapai lebih dari 2 abad, namun hingga kini Masjid al-Arief, yang terletak di Jl Senen Raya, Jakarta Pusat, belum menyandang status bangunan cagar budaya. Padahal puluhan tahun sudah, Yayasan Al Arief sebagai pengelola Masjid al-Arief dan pihak ahli waris pendiri masjid berusaha mendapatkan `Warning` bangunan cagar budaya, namun hingga saat ini belum juga terealisasi.

Ketua Umum yang juga ahli waris Masjid al-Arief, H Muhammad Husin Syah Al Rasyid mengaku, berkat upaya mempertahankan Masjid al-Arief, akhirnya pihak pengembang proyek Pasar Senen tak berhasil menggusurnya. Karena usianya yang lebih dari 2 abad, menurut Muhammad Husin Syah Rasyid, berupaya menjadikan Masjid al- Arief sebagai bangunan bersejarah yang ada di Jakarta.
t;
"Semenjak pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, sudah ada sinyalemen jika masjid ini akan dijadikan masjid bersejarah dan masuk dalam bangunan cagar budaya. Itu dibuktikan dengan diundangnya pihak yayasan dan ahli waris masjid untuk perizinan Warning cagar budaya," jelas Muhammad Husin Syah al-Rasyid di Jakarta, Kamis (10/6).

Hingga saat ini Yayasan al-Arief masih terus mengusahakan status bangunan Masjid al-Arief sebagai bangunan cagar budaya. "Beberapa persyaratan yang diminta sebagai syarat permohonan bangunan bersejarah berstatus cagar budaya masih terus kita usahakan," jelas Amirullah, Sekretaris Yayasan al-Arief.

Masjid al-Arief dibangun pada 250 tahun silam oleh Upu Daeng H Arifudin dari Makassar yang wafat pada tahun 1745 silam. Konon dari cerita yang terdengar, Upu Daeng H Arifudin merupakan keturunan dari Sultan Hasanuddin yang datang ke Sunda Kelapa untuk berdagang. Banyak cerita panjang yang mengiringi berdirinya Masjid al-Arief ini, termasuk upaya penggusuran oleh pemerintah Belanda dan pihak pengembang Pasar Senen setelah kemerdekaan. Namun hasilnya masjid yang masuk dalam katagori masjid tertua di Jakarta Pusat ini tetap dipertahankan lantaran kesakralan dan kekeramatannya.

Saat ini luas area Masjid al-Arief berkisar 2.850 hektar persegi dengan luas bangunan sekitar 550 meter persegi dan telah memiliki sertifikat hak milik yang dialamatkan kepada ahli waris. Ciri khas masjid tertua juga melekat di Masjid al-Arief seperti adanya makam di area masjid serta beberapa bangunan pokok yang masih asli.

Tak hanya itu, tahun 1990-an saat Walikota Jakarta Pusat masih dijabat Abdul Kahfi, pihak berwenang telah melakukan beberapa kali rapat koordinasi untuk menentukan Masjid al-Arief sebagai bangunan masjid bersejarah yang ada di Jakarta. Namun hingga kini belum ada realisasi pemerintah mengenai status masjid yang dikenal sebagai masjid Jagal Senen itu. (min)