Calon Jamaah Haji Diperbolehkan Urus Paspor Jauh Hari
NU Online · Kamis, 27 Mei 2010 | 11:14 WIB
Jemaah calon haji diperbolehkan mengurus paspor secara perorangan atau pribadi tanpa harus menunggu pengurusan secara kolektif seperti tahun sebelumnya. Kepala Bidang Urusan haji Kementrian Agama Provinsi Jambi Fauriah di Jambi, Kamis (27/5) mengatakan, belum ada keputusan dari Kementrian Agama apakah pengurusan paspor jemaah calon haji (JCH), dilakukan secara kolektif atau perorangan.
"Sejak 2009 JCH menggunakan paspor biasa atau berlaku lima tahun, tidak saja untuk ke Tanah Suci tapi juga ke negara lainnya," kata Fauriah. Pada 2009 pengurusan paspor dilakukan secara kolektif yang dibagi tiap daerah mendatangi kantor Imigrasi didampingi petugas Kementrian Agama setempat, namun untuk 2010 belum ada keputusan.<>
Fauriah menyatakan kendati belum ada keputusan, sebanyak 20.616 JCH yang sudah terdaftar menunaikan ibadah haji 2010 diperbolehkan mengurus secara perorangan sejak dini. Tujuannya agar tidak didesak waktu atau tergesa-gesa menjelang keberangkatan.
Mengenai dana pengurusan paspor juga belum ada keputusan, karena saat ini biaya perjalanan haji sedang dibahas di DPR-RI. Bila nanti masuk dalam BPIH, bagi yang mengurus perorangan, dana akan diganti.
Dalam keterangan terpisah Kepala Kantor Imigrasi Jambi Agus Mustari mengatakan, sejak dua bulan terakhir sudah ada puluhan JCH yang mengurus paspor secara perorangan. (syf)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
4
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
5
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua