Warta

Daftar Tunggu Calhaj Sulsel Capai 11 Tahun

NU Online  ·  Senin, 8 Maret 2010 | 23:09 WIB

Jakarta, NU Online
Komisi VIII DPR berjanji akan menyampaikan usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada pemerintah pusat soal peningkatan kuota (jatah) haji. Demikian dinyatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Gondo Radityo Gambiro ketika berdialog dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Dengan kuota 6.900 orang per tahun maka calon haji harus menunggu selama 11 tahun untuk bisa beribadah haji. Ini terlalu lama. Sementara itu calon haji yang tidak sabar menunggu, ada yang berusaha melaksanakan ibadah haji dari daerah lain di luar Sulawesi Selatan," kata Andi Mollin, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Mollin di Makassar, Senin (8/3).<>

Dialog tersebut diselenggarakan dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi VIII DPR ke Sulawesi Selatan yang diikuti 12 anggota. Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dipimpin Andi Mollin yang didampingi Kepala Kanwil Kementerian Agama Bachri Mappiase, Kepala Dinas Sosial Mappagio, dan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Titien Sutarty.

Sementara itu, dikatakan Gondo, tingginya daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia sumber utamanya adalah pembatasan jumlah jemaah haji dari Kerajaan Arab Saudi. "Pemerintah Indonesia hanya diberikan kuota sekitar 200.000 orang pada setiap musim haji sehingga pemerintah membagi-bagi kuota tersebut ke seluruh daerah di Indonesia," katanya.

Menurut Gondo, pemerintah Indonesia sudah beberapa kali meminta kepada Kerajaan Arab Saudi untuk menambah kuota haji. "Jika kuota haji Indonesia bisa ditingkatkan maka kuota haji di daerah-daerah juga bisa ditingkatkan," katanya. (ant/ful)