Sebanyak 32 ribu di seluruh Indonesia dinyatakan sebagai Desa Tertinggal oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Desa-desa tersebut mayoritas dihuni oleh Nahdiyin (Warga NU). Untuk itu, Kementerian PDT akan meningkatkan desa-desa tersebut beralih status menjadi desa tidak tertinggal.
âKami akan melakukan peningkatan status desa-desa tersebut melalui program Bedah Desa Tertinggal (BDT),â ujar Menteri PDT Helmy Faishal Zaini disela Muktamar ke-32 NU di Makassar, Rabu (23/3).<>
Program tersebut, lanjutnya, perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Karena NU dipandang sebagai subyek dan obyek program ini maka NU harus meresponsnya. âDesa-desa NU itu harus direspon dengan cepat dan tepatm agar kesejahteraan warga NU di desa tersebut juga bisa meningkatâ terangnya.
Tekad kita, masih kata Menteri, Desa harus dijadikan sebagai pusat pertumbuhan yang kokoh untuk mengentaskan suatu kawasan dari label tertinggal.
Untuk mencapai tujuan tersebut, PBNU dan Kementerian PDT diantaranya untuk meningkatkan sumberdaya, peningkatan infrastruktur, pembinaan ekonomi dan dunia usaha, pembinaan lembaga social budaya dan penanganan daerah khusus.
Selama ini, jelas Menteri, potensi perekonomian Nahdliyin yang berjumlah lebih dari 60 juta orang lebih tidak tergarap secara optimal. Mereka yang tinggal di pedesaan malah menjadi lumbung kemiskinan, pengangguran dan keterbelakangan. Potensi besar tersebut bisa dioptimalkan melalui jejaring NU yang sudah memiliki 33 wilayah, 339 cabang, 40 Cabang Istimewa dan 2.630 Majelis Wakil Cabang.
Helmy berharap, kerjasama tersebut bisa memberikan kontribusi dalam pembangunan desa tertinggal menuju masyarakat mandiri. âKhususnya, bagi warga NU yang mayoritas berada di pedesaan,â pungkasnya. (Was)
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
3
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
4
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
5
PCNU Kota Bandung Luncurkan Business Center, Bangun Kemandirian Ekonomi Umat
6
Rezeki dari Cara yang Haram, Masihkah Disebut Pemberian Allah?
Terkini
Lihat Semua