Dewan Minta Pemkot Segera Tutup Tempat Hiburan Malam
NU Online · Rabu, 19 Agustus 2009 | 07:34 WIB
Menghadapi bulan suci Ramadhan yang rencananya jatuh pada Sabtu (22/8) mendatang, kalangan anggota dewan meminta Pemkot Mojokerto untuk segera menutup tempat hiburan malam dan prostitusi.
Dewan meminta penutupan yang bertujuan untuk menghormati umat Islam yang beribadah puasa dilaksanakan dengan total. Karena penutupan tempat hiburan malam, cafe dan tempat prostitusi merupakan bagian kebijakan rutin pemkot.<>
''Sementara untuk menghormati bulan suci Ramadan sebaiknya tempat hiburan malam ditutup total. Penutupan sementara sudah semestinya diterapkan bagi pengelola hiburan malam, cafe, atau tempat prostitusi.," kata anggota Komisi I (Pemerintahan) Paulus Swasono Kukuh di Mojokerto, Selasa (18/8).
Menurut Kukuh, penutupan lebih awal hendaknya dilakukan bagi tempat-tempat yang lokasinya diketahui menjual minuman keras (miras) atau tempat melanggar ketentuan agama.
''Karena kalau dibiarkan tentunya berpotensi mengganggu yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan," terang Kukuh. (min)
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
6
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
Terkini
Lihat Semua