Dianggap Membelot, Lily Wahid Terancam Dipecat dari PKB
NU Online · Kamis, 4 Maret 2010 | 05:00 WIB
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menyatakan Lily Wahid bisa diberhentikan sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) bila kembali melakukan dua kali kesalahan. Hal itu menyikapi sikap membelot Lily saat melakukan pemungutan suara terkait sikap DPR atas kasus Century dalam sidang paripurna, Rabu, (3/3), malam.
"Dia akan kita PAW, bila tiga kesalahan. Ini baru satu,’’ katanya usai menghadiri Pameran Produk Ramah Lingkungan di Balai Sidang Jakarta, Kamis, (4/3).<>
Menurut Muhaimin, DPP PKB telah memberikan surat teguran keras atas sikap Lily yang berbeda dari kebijakan partai dalam sidang paripurna. Bahkan, surat teguran itu berisi ancaman mengeluarkan Lily dari PKB bila tidak segera kembali patuh pada partai.
"Dia mendapat peringatan keluar dari jamaah,’’ ujarnya.
Sebelumnya, Dari 26 anggota DPR FKB, hanya Lily satu-satunya yang memberikan suara atas opsi C. Sedangkan mereka yang memilih opsi A, yakni menyatakan kebijakan itu tidak bermasalah hanya 212 anggota DPR.
Dalam sidang paripurna Rabu malam, sebanyak 325 anggota DPR memilih opsi C yang menyatakan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek dan penyertaan modal sementara terjadap Bank Century bermasalah. (min)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Anggapan Safar sebagai Bulan Sial Berseberangan dengan Pandangan Ulama
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Abi Mudi Samalanga Dianugerahi Penghargaan Kategori Ulama Berpengaruh di Aceh
Terkini
Lihat Semua