DKI Jamin Tak Ada Sweeping Hiburan Malam
NU Online · Rabu, 21 Juli 2010 | 12:48 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjamin tidak akan ada aksi sweeping tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan berlangsung. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan yang sudah terbangun selama ini.
Untuk itu, melalui tim terpadu yang terdiri dari unsur Satpol PP DKI Jakarta, Kepolisian Polda Metro Jaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Perhimpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum Jakarta (PPRHUJ), sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta organisasi massa kedaerahan sepakat tidak akan ada aksi sweeping tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.<>
"Kepolisian siap mengambil langkah tegas bila ada tindakan sweeping yang dilakukan dari manapun," tegas Kombes Irlan, Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, saat menghadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Industri Pariwisata pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1431 H/ 2010, di Hotel Omni Batavia, Jakarta Barat, Selasa (20/7).
Pihak kepolisian, kata Irlan, akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap masyarakat maupun ormas-ormas yang melakukan tindakan main hakim sendiri atau merazia tempat hiburan. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan kepolisian dan Satpol PP. "Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan. Negara ini negara hukum dan ada aturan yang mengatur pelanggaran oleh tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan," katanya.
Kasie Perizinan Satpol PP DKI Jakarta, Hendi S yang mewakili Kasatpol DKI Jakarta pada kesempatan itu mengatakan, sebagai penegak Perda, Satpol PP siap berkoordinasi menjaga situasi dan kondisi penyelenggaraan industri pariwisata pada bulan Ramadhan. Hal itu dilakukan agar situasi Kota Jakarta tetap kondusif sehingga warga Jakarta dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyu.
"Kami akan kerahkan anggota untuk melakukan pengawasan dari tingkat kota hingga tingkat kelurahan," katanya. (ful)
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
3
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
4
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
5
PCNU Kota Bandung Luncurkan Business Center, Bangun Kemandirian Ekonomi Umat
6
Rezeki dari Cara yang Haram, Masihkah Disebut Pemberian Allah?
Terkini
Lihat Semua