Guru Ngaji Ditembak, GP Ansor NU Semarang Gelar Sholat Ghoib
NU Online · Rabu, 2 November 2011 | 07:27 WIB
Semarang, NU Online
Puluhan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser Kota Semarang mengadakan sholat ghoib. Sholat dilakukan di kantor PCNU Kota Semarang.
Sholat ghoib ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan satu kader mereka di Sidoarjo yang ditembak oleh polisi.
"Kami minta kasus ini diusut dengan sebenar-benarnya," ujar Sekretaris GP Ansor Kota Semarang, Rahul Saiful. Bahri, Selasa (1/11) malam.<>
Dirinya bersama rekan yang lain meminta agar penyelidikan kasus ini didasarkan pada fakta-fakta yang ada. Dirinya menuding pernyataan dari pihak kepolisian meragukan.
"Solikhin (guru ngaji yang ditembak) dikenal santun, jadi pernyataan polisi yang menyebutkan Solikhin membawa celurit harus diselidiki kebenarannya,", ucapnya.
Menurutnya, fakta-fakta yang ada di lapangan tidak sesuai dengan pernyataan pihak Polda Jatim. Jika benar ada anggota kepolisian yang terbukti bersalah, dirinya meminta agar oknum tersebut ditindak secara tegas tanpa pandang bulu.
"Harus objektif, profesional dan benar-benar sesuai fakta," pinta Rahul. Baik Ansor dan Banser berharap tindakan yang dilakukan oleh oknum yang melakukan penembakan tidak berpengaruh pada kewibawaan dan kehormatan kepolisian. "Untuk itu kasus ini harus diselesaikan dengan jelas sampai tuntas," katanya.
Aksi solidaritas ini, lanjut Rahul, merupaka instruksi dari pusat. Untuk itu pengurus langsung mengumpulkan perwakilan di masing-masing kecamatan untuk menggelar sholat ghoib.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua