Warta

Gus Dur Akan Pertahankan UUD 1945

Kam, 19 April 2007 | 14:32 WIB

Pasuruan, NU Online
Mantan Presiden RI, KH Abdurrahman Wahid atau akrab dipanggil Gus Dur menegaskan, bahwa dia akan tetap bertekad terus berupaya mempertahankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Hal itu diungkapkan Gus Dur pada Sarasehan Nasional dengan tema Mempertegas Eksistensi Pancasila Di tengah Ancaman Disintegrasi Bangsa Indonesia di Candra Wilwatikta Pandaan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis.

<>

Gus Dur memaklumi jika Pancasila dan UUD 1945 masih mengandung masalah. Namun apabila pemerintah akan mengembangkan sistem pemerintahan otonomi daerah tidak harus melakukan amandemen terhadap UUD 1945, tapi cukup dibuatkan undang-undang organiknya saja.

Dalam kesempatan itu, Gus Dur memberi latar belakang munculnya gagasan dilakukannya amandemen terhadap UUD 1945 yang awalnya adalah untuk menghindari kebijakan-kebijakan yang sifatnya Jakarta-Sentris.

Namun semangat reformasi tersebut berdampak terjadinya amandemen terhadap UUD 1945 hingga empat kali selama kurun waktu antara 1999 hingga 2002. Gus Dur menyebutnya amandemen tersebut dilakukan oleh para anggota DPRD "gadungan" pada periode tersebut.

Menurut Gus Dur, UUD 1945 yang telah diamandemen tersebut sebenarnya tidak berlaku, karena tidak diundangkan dalam lembaran negara. UUD 1945 yang telah diamandemen itu baru diundangkan dalam lembaran negara pada masa jabatan parlemen periode berikutnya.

Hal itu, katanya, membuat negara tidak mempunyai undang-undang dasar karena UUD 1945 yang diamandemen belum diundangkan dalam lembaran negara, sedangkan UUD 1945 sudah tidak diakui lagi.

Dalam acara yang sama, Akbar Tanjung berharap pemerintah sekarang tidak terburu-buru melakukan amandemen UUD 1945 lagi. "UUD 1945 yang telah diamandemen itu jalankan dulu, sambil dilakukan evaluasi," pesannya.

Akbar Tanjung menilai amandemen terhadap UUD 1945 bisa saja dilakukan, tapi dengan cara sangat hati-hati. Ia menyarankan lebih baik amandemen terhadap UUD 1945 hendaknya dilakukan sesudah Pemilu 2009. (ant/eko)