Gus Mus: PBNU Menunggu Penetapan Pemerintah
NU Online · Senin, 29 Agustus 2011 | 02:55 WIB
Jakarta, NU Online
Dalam tradisi fiqih penetapan 1 Syawal atau hari Idul Fitri dilakukan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini pemerintah. ulama atau golongan Islam hanya berhak ikhbar atau mengabarkan. Sedangkan hak isbat atau penetapan itu milik pemerintah.
Demikian dikatakan Wakil Rais Aam PBNU KH A. Musthofa Bisri lewat akun twitter @gusmusgusmu, Ahad (28/8). "Sebagaimana sudah menjadi tradisi, PBNU pun mengikuti penetepan pemerintah," tegasnya.
<>Tapi di sisi lain KH A. Musthofa Bisri juga menjelaskan bahwa tidak ada paksaan mengikuti pemerintah, karena negara ini bukan negara agama.
"Pemerintah tak bisa mewajibkann karena bukan negara agama. Pemerintah yang menetapkan tapi tidak bisa memaksakan. Di kita ada ormas-ormas Islam besar yang berbeda madzhab soal penetapannya. itu bias. syah saja," jelas Gus Mus, panggilan akrab KH A. Musthofa Bisri .
Gus Mus mengutarakan bahwa Indonesia sudah berkali-kali dan sering berhari berbeda-beda. "Maka kalau nanti pun hari raya kita berbeda, dua hari, masak kita masih bingung? Terimalah," ujarnya.
"Idul Fitri itu kan haknya Allah. Siapa tahu justru Allah menghendaki mengistimewakan kita: Umat Islam bangsa lain hanya diberi satu 'Id dan kita dua 'Id. Mestinya kita harus bersyukur, bukan malah mengeluh."
Ia menambahkan, "Perbedaan sebagai anugerah dan sekaligus pelajaran dari Allah untuk bangsa kita yang dari dulu tak kunjung bisa berbeda."
Penulis: Hamzah Sahal
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
6
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
Terkini
Lihat Semua