Hindari Perbesar Pengakses, Situs Penodaan Agama Jangan Diberitakan
NU Online · Sabtu, 24 April 2010 | 12:18 WIB
Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Nasri mengimbau media massa untuk tidak memberitakan situs yang berisi penodaan agama. Pemberitaan atas situs tersebut hanya akan memperbesar jumlah pengakses situs tersebut.
Sejumlah kiai, ulama, dan habaib yang tergabung dalam LPAI menuntut agar salah satu situs yang menghina dan melecehkan agama Islam ditutup.<>
Para kiai membawa fotokopi print out (cetakan) situs tersebut. Dalam situs itu termuat jelas tulisan dan gambar yang menyimbolkan Nabi Muhammad dan Allah dengan gambar hewan dan manusia.
Nasri, seperti dilansir beritajatim.com sudah menyarankan kepada para kiai untuk tidak berlebihan dalam bereaksi. Pasalnya, reaksi berlebihan hanya akan menimbulkan rasa penasaran orang.
"Tapi kami akan laporkan ke atas (Mabes Polri). Nanti biar atas yang melakukan penyelidikan," katanya. (mad)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua