Warta

ILO Lakukan Kajian Cepat Terhadap Bentuk Terburuk Pekerja Anak

Sel, 8 Juli 2003 | 09:50 WIB

Jakarta, NU Online
Organisasi Buruh Internasional (ILO), melalui Program Internasional Penghapusan Pekerja Anak (IPEC), telah melakukan serangkaian kajian cepat mengenai bentuk-bentuk terburuk pekerja anak di sejumlah tempat di Indonesia.

Humas ILO Gita Lingga di Jakarta, Senin, mengatakan, kajian itu dilakukan di Sumatera, Kalimantan dan Jawa sebagai bagian dari persiapan program yang disebut Program Terikat Waktu bagi Penghapusan Bentuk-Bentuk Terburuk Pekerja Anak di Indonesia (TBP).

<>

TBP, yang direncanakan dimulai pada semester akhir tahun 2003, akan berjalan selama empat tahun dengan total dana sebesar 4,5 juta dolar.

TBP disponsori Departemen Perburuhan Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Jerman. Tujuan utamanya, memberikan dukungan kepadaĀ  pemerintah Indonesia dalam mengembangkan kebijakan, program dan proyek dalam menerapkan Rencana Aksi Kerja Nasional untuk Penghapusan Bentuk-Bentuk Terburuk Pekerja Anak (NPA).

Untuk berbagi hasil temuan dan memperoleh masukan guna menyempurnakan kajian cepat ini, ILO-IPEC akan mengadakan Pertemuan Konsultatif Nasional Program Terikat Waktu Bentuk-Bentuk Terburuk Pekerja Anak pada 8 Juli 2003 di sebuah hotel di Jakarta, Selasa (8/7).

Acara itu akan dibuka Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jacob Nuwa Wea, Menteri Pemberdayaan Perempuan, Sri Rejeki Sumaryoto, dan Direktur ILO untuk Indonesia, Alan Boulton.

Konsultatif Nasional ini merupakan bagian dari kontribusi ILO-IPEC atas perayaan Hari Anak Nasional yang dirayakan pada 23 Juli setiap tahun. Sekitar 150 peserta mewakili seluruh mitra utama baik dari tingkat nasional maupun provinsi akan menghadiri acara ini.

Ketika merancang TBP, ILO menilai akses terhadap data dan informasi yang akurat sangat krusial. Karenanya, ILO-IPEC telah melakukan serangkaian kajian cepat dan studi yang dilaksanakan pada November 2002. Kajian-kajian cepat itu meliputi lima sektor prioritas yang diidentifikasikan di dalam NPA.

Kelima sektor itu mencakup anak-anak yang terlibat penjualan, pembuatan dan perdagangan obat-obat terlarang di Jakarta, perdagangan anak untuk dilacurkan di Jawa, pekerja anak di sektor perikanan lepas pantai di Sumatra Utara, di pertambangan di Kalimantan Timur, dan di sektor alas kaki di Jawa Barat.

Kajian-kajian ini dilakukan ILO-IPEC bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), SKEPO Jawa Barat dan konsultan nasional lainnya.

Selain kajian-kajian cepat, ILO-IPEC saat ini sedang melakukan sejumlah studi mengenai kebijakan dan program nasional, mitra social yang ada dan berpotensi, serta program-program yang berhasil dan hikmah yang diperoleh.

Indonesia merupakan salah satu negara pertama di Asia Tenggara yang meluncurkan program pekerja anak tahun 1992. Untuk memperlihatkan komitmen negara dalam melarang pekerja anak secara progresif, pemerintah meratifikasi Konvensi ILO No.138 tentang Usia Minimum Bekerja pada Juni 1999 dan Konvensi No. 182 tentang Bentuk-bentuk Kerja Terburuk Bagi Pekerja Anak pada Maret 2000.

Melalui ratifikasi Konvensi 182, pemerintah Indonesia menyatakan tekadnya untuk segera mengambil tindakan menghapus bentuk-bentuk terburuk pekerja anak.

Sebagai tindak lanjut, Komite Aksi Nasional untuk Penghapusan Bentuk-Bentuk Terburuk Pekerja Anak (NACEWFCL) didirikan di bawah Keputusan Presiden (Keppres) No. 12/2001 bulan Januari 2001. Hal ini diikuti oleh pembentukan NPA melalui Keppres No. 59/2002 tanggal 13 Agustus 2002. NPA mengidentifikasikan lima bentuk terburuk pekerja anak sebagai sasaran dari program penghapusan secara bertahap dalam jangka waktu lima tahun.

Sejak 2001, saat ILO pertama kali meluncurkan program TBP, empat program TBP dimulai di El Salvador, Nepal, Tanzania dan Filipina. Ke-empat TBP ini akan menarik dan mencegah ratusan ribu anak dari bentuk-bentuk terburuk pekerja anak di berbagai sektor.

Indonesia akan menjadi negara "generasi kedua" yang menjalankan TBP bersama-sama dengan Turki, Pakistan, Afrika Selatan dan Senegal.(ant/mkf)


Ā