Warta

Insentif Guru Pesantren Dipungli

Rab, 4 Februari 2009 | 12:48 WIB

Lebak, Banten, NU Online
Para guru non-PNS pada pondok pesantren salafiyah di Kecamatan Gunung Kencana, mengeluh. Mereka mengaku bahwa dana insentif guru non-PNS pada program wajar pendidikan dasar (Dikdas) 9 tahun pada tahun anggaran 2008, dipungli (pungutan liar) oleh oknum dari Kelompok Kerja Pondok Pesantren Salafi (KKPPS) Gunung Kencana.

Menurut cerita beberapa guru, dana insentif yang dialokasikan sebesar Rp 2,4 juta per tahun per guru dari Kantor Departemen Agama Lebak, yang terealisasi hanya Rp 400ribu. Selain diduga melakukan pemotongan insentif, oknum KKPPS Kecamatan Gunung Kencana juga diduga melakukan manipulasi data dengan memasukkan orang-orang yang bukan tenaga pengajar.<>

Beberapa guru non-PNS ponpes salafi yang enggan ditulis namanya kepada NU Online mengungkapkan, beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 28 Januari 2009,  25 kelompok guru penerima insentif melakukan pencairan dana melalui BRI Cabang Rangkasbitung. “Dari Rp 2,4 juta ini, yang dapat dicairkan memang hanya Rp 2,3 juta. Setelah mendapatkan dana ini, kami rupanya sudah ditunggu oleh oknum KKPPS di luar BRI.

Mereka melakukan pemotongan bervariasi, mulai dari Rp 1,8 juta hingga Rp 1,9 juta. Akibat dilakukan pemotongan tersebut, masing-masing guru ada yang hanya menerima Rp 400 atau Rp 500 ribu saja,” ujar salah seorang guru seraya wanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

Adanya dugaan pemotongan ini, membuat tokoh pemuda demokrasi Kecamatan Gunungkencana, Muhaemin, sangat menyayangkannya. ”Saya harap kepada aparat penegak hukum agar segera menindak oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku. Karena perilaku ini jelas-jelas  merugikan negara dan masyarakat yang menjadi korban,” kata Muhaemin.

Senada dikatakan Samsu Bahri, anggota DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebak-Banten. Samsu yang juga warga Gunung Kencana menilai, pungli ini telah menodai cita-cita pemerintah yang kini sedang giat meningkatkan program pendidikan 9 tahun. ”Makanya, oknum harus ditindak,” Samsu. (zen)