Warta

Jangan "Jual Ayat Suci" Untuk Kampanye

NU Online  ·  Selasa, 10 Februari 2004 | 04:46 WIB

Medan, NU.Online
Wakil Ketua Gerakan Pemuda (GP)  Ansor Sumut, Drs Mayjen Simanungkalit mengingatkan seluruh partai  politik untuk menghindari "perang ayat suci" pada kampanye Pemilu 2004  ini, karena jika ternyata ucapan  politisi  itu  tidak sesuai dengan tindakannya, ini merupakan bentuk pembohongan publik.

"Parpol-parpol  dalam kampanye nanti jangan lagi seperti ’penjual ayat suci’, karena ayat ataupun hadist dalam Al-Quran bukan untuk kepentingan politik," kata Mayjen Simanungkalit yang juga Ketua Bidang Dakwah DPP Persatuan Batak Islam  (PBI)  kepada wartawan di Medan, Selasa (10/2).

<>

Menurut Alumni Fakultas Dahwah IAIN Sumut ini, pada Pemilu 1999 lalu dirinya masih banyak melihat parpol melakukan "perang  ayat" dalam berkampanye, baik untuk mendukung program-program partainya ataupun untuk menghujat partai lainnya. Apalagi saat ini, menurut Mayjen, banyak politisi yang tidak mencerminkan ajaran agama. "Banyak politisi busuk justru menggunakan ayat-ayat suci dan hadist sebagai bahan kampanyenya.  Ini justru akan menyinggung perasaan ummat," katanya.

Menurut Mayjen, banyak partai yang memiliki azas agama  selalu mengklaim bahwa ummatnya sebagai pendukungnya, padahal politisi itu tidak sedikitpun mencerminkan ajaran agama yang dianutnya. "Karena itu saya minta parpol jangan menggunakan label-label agama, kalau mereka sendiri tidak bisa menjamin bahwa mereka suci," katanya.

Untuk memantau pelaksanaan kampanye pada Pemilu 2004 ini, menurut Mayjen, GP Ansor akan mengerahkan Banser. "Kalau juru kampanye memplesetkan ayat-ayat suci untuk mendukung program-program ataupun menyudutkan partai lain karena kampanye, maka Banser akan ’menyeret’ juru kampanye itu dari podium, karena tindakan jurkam tersebut hanya menjadi ajang pembodohan dan provokasi saja," katanya.

Karena itu, menurut Mayjen, seluruh juru kampanye harus hati-hati menggunakan ayat-ayat suci karena Banser Ansor akan menurunkan intelijen-intelejennya untuk memantau parpol yang memplesetkan Quran dan hadist.(kd-sm/atr)