Mundurnya Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie secara tiba-tiba mengundang banyak pertanyaan. Sejumlah orang berspekulasi bahwa ia akan mempersiapkan diri menjadi cawapres atau mau pindah jalur ke Mahkamah Agung (MA).
Namun demikian, Jimly sendiri mengaku telah membulatkan tekadnya untuk mundur MK saat Ramadan kemarin. Dia mengaku mendapatkan inspirasi lailatul qadar.<>
"Saya dapat lailatul qadar. Tingkatannya lebih dari salat malam," ujar Jimly saat ditanya wartawan mulai kapan memiliki rencana bulat untuk mundur dari MK, dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/10/2008).
Selain itu, Jimly juga mengaku, bermimpi diajak Abdurrahman Wahid salat malam berjamaah. "Saya juga mimpi di ajak Gus Dur salat malam," ujarnya.
Jimly menegaskan, keputusannya merupakan pilihan terbaik untuk dirinya dan bangsa ini. Dengan tidak menjabat sebagai hakim konstitusi, Jimly bisa berbuat lebih banyak untuk bangsa ini.
Tak Pengaruhi Kinerja MK
Sementara itu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memastikan mundurnya Jimly Asshiddiqie dari posisi anggota MK, tidak akan berpengaruh terhadap kinerja MK.
"Karena di UU, putusan MK sah jika dihadiri sekurang-kurangnya tujuh hakim. Kami tetap bisa jalan, karena alat dan instrumen MK sudah mantap. Jadi jika si A atau si B pergi tidak menjadi masalah," kata Mahfud dalam jumpa pers di Ruang Ketua DPR Agung Laksono, Gedung DPR, Senayan, Selasa (7/10/2008).
Mahfud mencontohkan, bukti dari telah berjalannya MK dari 150 perkara yang masuk sampai dengan ramadan, semuanya sudah divonis
"Jadi tidak ada gangguan sama sekali dengan mundurnya Pak Jimly," tuturnya.
Ditanya siapa yang akan menggantikan posisi Jimly, mahfud berujar, "Mengenai siapa pengantinya, kami serahkan sepenuhnya kepada DPR," ucapnya. (okz./mad)
Terpopuler
1
Kronologi Kecelakaan Maut Kereta Api Vs Kijang Rombongan Keluarga Pesantren Sidogiri
2
Cek Live Streaming Indonesia U-23 Vs Guinea U-23, Rebutkan Tiket Terakhir Olimpiade 2024
3
Cara Nonton Pertandingan Timnas Indonesia Vs Guinea Gratis di FIFA+
4
Lembaga Falakiyah PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Dzulqa'dah 1445 H Sore Ini
5
Khutbah Jumat: Urgensi Ukhuwah Insaniyah di Tengah Kehidupan
6
Hukum Membulatkan Harga dalam Transaksi COD
Terkini
Lihat Semua