Kemenag Berharap Perbedaan Idul Adha Tak Menyebabkan Perpecahan
Sel, 9 November 2010 | 02:07 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) berharap perbedaan hari raya Idul Adha 1431 H tidak menyebabkan perpecahan di antara umat Islam di Indonesia. “Kami berharap perbedaan ini tidak menyebabkan perpecahan,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Nasaruddin Umar dalam sidang itsbat awal Dzulhijjah di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (8/11).
Seperti diwartakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1431 H jatuh pada hari Rabu bertepatan dengan 17 November 2010 berdasarkan hasil pengamatan hilal (rukyatul hilal) awal bulan Dzulhijjah. Sementara ormas Muhammadiyah yang mengikuti sidang itsbat tetap berpedoman pada kriteria wujudul hilal, yakni asalkan posisi bulan sabit sudah di atas ufuk berdasarkan hasil hisab dan tidak perlu diamati.<>
“Perbedaan adalah hal yang biasa. Pemerintah juga tidak bisa memaksakan keyakinan masyarakat agar mengikuti ketetapan pemerintah untuk merayakan Idul Adha pada 17 November tersebut. Pemerintah mengimbau kepada umat Islam agar memilih pelaksanaa Idul Adha sesuai keyakinannya,” tambah Nasaruddin.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan rukyat di beberapa titik dan dikuatkan dengan rukyat yang dilakukan oleh ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU). Namun tidak ada satu pun yang melihat hilal. Begitu juga dengan seluruh menteri-menteri agama di berbagai negara seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura.
“Tidak ada satu pun yang melihat bulan. Karena posisi imkanurrukyat atau visibilitas pengamatan bulan yang disepakati ormas Islam itu adalah 2 derajat. Sedangkan posisi hilal kemarin itu hanya 0 derajat 19 menit sampai ke Indonesia bagian barat 1 derajat 21 menit,” ujar Guru Besar UIN Syahid Ciputat Jakarta itu.
Sementara itu perbedaan posisi geografis dengan Indonesia menyebabkan pemerintah Arab Saudi menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada hari Selasa, tanggal 16 November 2010. Dengan demikian, sekitar 1,5 juta jamaah calon haji dari seluruh dunia akan melakukan wukuf di Arafah pada hari Senin, tanggal 15 November 2010. (nam)
Terpopuler
1
Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024; Ada 2 Libur Panjang
2
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
3
Ketika Cuaca Buruk Bolehkah Mengumandangkan Adzan Shallu fi Rihalikum atau fi Buyutikum?
4
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
5
Mandi Malam Sebabkan Rematik, Mitos atau Fakta?
6
Flu dan Batuk Tak Kunjung Sembuh, Ketahui Penyebab dan Cara Mengobatinya
Terkini
Lihat Semua