Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Riau, Ansyari Nur mengatakan pihaknya tidak pernah memungut biaya untuk manasik haji. Sementara manasik yang diselenggarakan dari pihak agen perjalanan memang dipungut biaya.
"Kemenag tidak melarang jemaah haji mau melakukan manasik dimana saja. Terserah jemaah haji mau pilih yang mana, karena pihak kemenag tidak pernah mengharuskan manasik dimana," ujar Asyari Nur, Sabtu (3/4).<>
Ansyari mengatakan manasik merupakan salah satu upaya untuk mencapai Haji Mabrur. Oleh karena itu, jauh sebelum pelaksanaan ibadah haji perlu adanya persiapan yang matang dengan adanya manasik haji.
Untuk manasik yang diadakan pihak Kemenag, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah dan disebarkan ke seluruh kantor urusan agama (KUA) di setiap Kabupaten/Kota masing-masing.
Lebih jauh Asyari Nur mengingatkan, kepada penyelenggara manasik haji di luar Kementerian Agama untuk dapat memberikan pembelajaran sesuai dengan keadaan yang ada saat ini dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk tahun ini, Riau mendapatkan kuota sebanyak 5004, sama seperti kuota tahun sebelumnya. (ant/nur)
Terpopuler
1
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
3
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
4
Pacu Jalur Aura Farming: Tradisi dalam Pusaran Viralitas Media
5
KPK Beberkan Modus Pemerasan Sertifikat K3 yang Berlangsung Sejak 2019
6
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
Terkini
Lihat Semua