Kepala BNPT: Pendekatan Fisik Tak Selesaikan Gerakan Ideologis
Sen, 1 November 2010 | 00:56 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Polisi Drs. Ansyad Mbai mengakui, terorisme atau kejahatan bermotif ideologi radikal tidak bisa diselesaikan dengan fisik (hard power) semata.
“Pendekatan fisik tidak menyelesaikan suatu gerakan ideologis. Pengalaman Indonesia selama lebih dari 50 tahun menangani DI/TII telah membuktikan bahwa hard power approach bukan jawaban tepat,” katanya dalam sesi terakhir Simposium Nasional Deradikalisasi Agama yang diselenggarakan oleh Lembaga Dakwah PBNU di UIN Malang, Ahad (31/10).<>
Menurutnya, selama ideologi radikal yang mereka yakini tidak bisa dinetralisir, maka selama itu pula mereka terus melakukan aksi. Pengalaman ini juga bisa dilihat dalam penanganan kasus radikalisme di tingkat internasional seperti di Afganistan dan Irak.
“Sebenarnya kita bisa mengatasi secara fisik. Tapi kalau mereka terus ditembak maka berapa orang yang akan mati,” katanya di hadapan para da’i dan pengurus NU se-Indonesia.
Ansyad menambahkan, pihaknya akan terus mendukung upaya pemberdayaan tokoh-tokoh moderat agama untuk menyebarluaskan ajaran moderat dan menetralisir ajaran radikal. Selain itu pihaknya juga mendukung upaya dialog antar umat beragama (interfaith dialogue) dan penyebarluasan buku-buku agama moderat.
Program lainnya adalah rehabilitasi para teroris pada masa penahanan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan dan setelah menjalani hukuman.
“Kami juga menjalin kemitraan dengan instansi pemerintah terkait, ormas, tokoh agama, serta lembaga-lembaga kultural budaya, media dan lembaga pendidikan untuk sosialisasi bahaya terorisme dan menetralisir radikalisme dan budaya kekerasan,” tambahnya. (nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menjadikan Diri Pribadi Taat melalui Khutbah dan Shalat Jumat
2
Khutbah Jumat: Anjuran Berbakti kepada Orang Tua dalam Islam
3
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
4
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
5
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
6
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
Terkini
Lihat Semua