Ketahuan Nikah Siri, Anggota Parlemen Malaysia Diadili
NU Online · Rabu, 21 April 2010 | 07:33 WIB
Politisi dari Barisan Nasional yang menjadi anggota parlemen, Bung Mokhtar Radin, duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Syariah Gombak Timur. Ia ketahuan menikah kedua kalinya di bawah tangan dengan Zizie Ezette A Samad tanpa persetujuan istri pertama dan pengadilan.
Bung dan Zizie menikah pada 16 Desember tahun lalu di Taman Melati, Gombak Timur. Begitu perkawinan mereka terendus aparat, keduanya ditangkap dan mengaku bersalah untuk menikah tanpa persetujuan dari pihak terkait. Pasangan ini dibebaskan dengan jaminan masing-masing sebesar 500 ringgit Malaysia.<>
Lima orang lainnya - tiga Zizie saudara dan dua orang sesama anggota parlemen asal Kinabatanga - juga mengaku bersalah telah bersekongkol dengan pasangan ini.
Hakim Mahyuddin Wan Wan Muhammad akan menetapkan hukuman pada tanggal 18 Mei 18 mendatang. Malay Mail melaporkan, pasangan ini kemungkinan bakal didenda 1.000 ringgit Malaysia atau penjara selama enam bulan, atau bahkan keduanya. Kini Zizie, 32 tahun, dan Bung, 51 tahun, yang diwakili oleh pengacara mereka Ã…mli Embong tengah mengupayakan keringanan hukuman. (ful)
Terpopuler
1
Idul Adha Berpotensi Tak Sama, Ketinggian Hilal Dzulhijjah 1446 H di Indonesia dan Arab Berbeda
2
Gus Baha Ungkap Baca Lafadz Allah saat Takbiratul Ihram yang Bisa Jadikan Shalat Tak Sah
3
Pos-Pos Petugas Penentu Kelancaran Lalu Lintas Jamaah di Jamarat Mina
4
Jamaah Diimbau Hindari Sebar Video Menyesatkan, Bisa Merusak Ibadah Haji
5
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 M
6
Hilal Awal Dzulhijjah 1446 H Berpotensi Terlihat di Aceh
Terkini
Lihat Semua