Khitan dan Nikah Massal Meriahkan Peringatan Maulid Nabi
NU Online · Kamis, 26 Maret 2009 | 04:34 WIB
Ratusan orang memenuhi halaman kantor Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/3). Mereka datang untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi. Yang menyita perhatian, dalam rangkaian acara itu ada nikah masal yang diikuti sepuluh pasangan dari empat desa di Kecamatan Pasrepan.
Peringatan Maulid Nabi yang juga menggelar acara sunat Massal ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang tidak punya. Demikian dinyatakan oleh Camat Pasrepan Munif Arrohman dalam sambutannya.<>
Mereka itu pasangan suami istri yang belum pernah mencatatkan pernikahannya secara resmi di kantor Urusan Agama (KUA). Dalam proses ijab kabul yang kemarin dipimpin KH Mashudi Nawawi, ada beberapa yang tak lancar. Misalnya saja pasangan Arto, 35, dan Riyati, 30 pasangan asal Desa Petung.
Arto yang memakai baju motif kotak-kotak itu sampai harus dua kali mengulang ucapan ijab kabul. "Nggak usah kesusu. Pelan-pelan tapi lafalnya sesuai syariat Islam," kata KH Mashudi Nawawi kepada Arto.
"Degdegan Mas. Lha wong dilihat orang banyak," kata Arto setelah akhirnya sukses ijab kabul. Arto sendiri sebenarnya sudah hampir dua tahun ini berumah tangga dengan Riyati. Mereka menikah secara sirri. Kini mereka telah punya buku nikah.
Lain lagi dengan Hamid, 45, dan Aissyah, 40 pasangan asal Desa Pohgadung. Kedua pasangan ini sudah hampir empat tahun hidup satu atap. "Saya menikah sudah lama dengan Aisyah. Tapi waktu itu hanya nikah sirri. Soalnya mau menikah resmi, biayanya mahal. Saya senang kalau dinikahkan massa seperti ini. Soalnya tidak keluar biaya," ujar pria yang seharinya berjualan duren tersebut.
"Juga ada acara pameran produk unggulan Kecamatan Pasrepan yang sengaja kami kemas semuanya di kantor Kecamatan supaya masyarakat bisa melihat," ungkap Camat. (JP)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua