Warta PILGUB JATIM

Khofifah Nonaktif sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU, Besok

Sen, 21 April 2008 | 06:10 WIB

Surabaya, NU Online
Khofifah Indar Parawansa segera nonaktif sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) pada Selasa (22/4) besok. Hal itu akan dilakukannya bersamaan acara pendeklarasiannya sebagai Calon Gubernur Jatim, di Jatim Expo, Surabaya, besok.

Posisinya di organisasi perempuan NU itu, selanjutnya akan digantikan ketua periodik, Mahsusoh Tosari Wijaya yang juga Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyar Republik Indonesia.<>

“Kami ingin melaksanakan perpolitikan dengan santun. Makanya, bersamaan dengan deklarasi nanti, saya akan menyatakan nonaktif dari jabatan ketua umum PP Muslimat NU,” terang Khofifah saat menghadiri acara ‘Khadijah Bershalawat’ yang digelar Yayasan Taman Pendidikan dan Sosial NU Khadijah, di Surabaya, Ahad (20/4) kemarin.

Terkait langkah politiknya, mantan menteri Pemberdayaan Perempuan di era pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mengaku telah meminta izin kepada Ketua Umum Pengurus Besar NU KH Hasyim Muzadi dan Rais Aam PBNU KH Sahal Mahfudz.

Acara pendeklarasian pencalonan Khofifah yang berpasangan dengan Mudjiono, besok, akan dihadiri pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan 12 partai politik lain yang mendukung. Selain itu, sejumlah tokoh penting di Jatim, ulama/kiai, artis Ibu Kota, juga dijadwalkan hadir.

Ia mengimbau kepada para kader NU yang akan menghadiri acara itu agar tidak membawa dan menggunakan segala atribut NU. “Kami meminta pada kader NU yang ingin hadir agar tidak memakai atribut, identitas maupun simbol-simbol NU yang lain,” tandasnya.

Menurutnya, hal itu penting agar kebersamaan yang dibangun selama ini tetap terjaga. “Besok, mungkin banyak teman-teman pengurus NU dan kiai-kiai NU yang hadir. Tapi, perlu diingat, tanpa memakai atribut maupun tidak, masyarakat sudah tahu kalau mereka yang hadir adalah pengurus atau kiai dari NU. Jadi, jangan mempolitisasi NU,” tegasnya. (dtm/sbh/rif)