Kiai Muchith Dukung Penulisnya Digugat Secara Hukum
NU Online · Rabu, 19 Maret 2008 | 10:10 WIB
Pro-kontra terkait buku Mantan Kiai NU Menggugat Shalawat & Dzikir Syirik, tampaknya belum akan berakhir. Mustasyar (penasihat) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muchith Muzadi, mendukung rencana Lembaga Hukum dan Hak Asasi Manusia (Lakumham) DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur untuk menggugat secara hukum penulisnya, H Mahrus Ali.
Rencana Lakumham DWP PKB Jatim, ujar tokoh dan sesepuh NU itu, merupakan langkah tepat. âSupaya dia kapok (jera),â ujarnya singkat di Jember, Jatim, Selasa (18/3) kemarin. Demikian dilaporkan Kontributor NU Online, Aryudi A. Razaq.<>
Bagi kakak kandung Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi itu, proses hukum harus dilakukan dan tak peduli hasilnya nanti. Hal yang justru penting di balik upaya hukum itu adalah memberikan efek jera pada Mahrus Ali. âJuga agar tidak muncul âMahrus Ali-Mahrus Aliâ yang baru,â ucapnya.
Menurutnya, buku kontroversial tersebut telah mencederai kerukunan umat Islam, terutama antara NU dan Muhammadiyah. Sebab, penulis Kata Pengantar pada buku terbitan La Tasyuk! Press itu, Muammal Hamidy, merupakan tokoh dan Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jatim.
Dengan demikian, lanjut Kiai Muchith, kalangan Nahdliyin (sebutan untuk warga NU) bisa saja salah paham atas keberadaan Muammal Hamidy tersebut. Ia mendesak perlu adanya penjelasan atau klarifikasi dari kedua organisasi kemasyarakatan Islam besar di Tanah Air itu, khususnya di Jatim.
âMisalnya, di Jember, Pak Bahar (Baharuddin Rasyid, Ketua PD Muhmmadiyah Jember) ketemu dengan KH Muhyiddin (Ketua Pengurus Cabang NU Jember),â ujarnya.
Dihubungi terpisah, Baharuddin Rasyid menyatakan belum bisa berkomentar. Pasalnya, ia mengaku belum membaca buku karya Mahrus Ali itu. Namun, katanya, seharusnya buku-buku yang bisa menyulut keresahan umat, apalagi pepecahan umat, tidak perlu terbit.
Baharuddin juga menanggapi peran Muamal Hamidy di dalam buku kontroversial tersebut. Menurutnya, Muamal Hamidy adalah kader organisasi Persatuan Islam (Persis) yang menjadi pimpinan ke-12 dalam struktur kepengurusan PW Muhammadiyah Jatim. (rif)
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
3
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
4
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
5
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
6
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
Terkini
Lihat Semua