Warta

Kiai se-Jawa Minta DPR Lindungi Ahmadiyah

NU Online  ·  Kamis, 8 Mei 2008 | 00:16 WIB

Jakarta, NU Online
Sejumlah kiai se-Jawa menemui Ketua DPR RI Agung Laksono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/4) kemarin. Mereka meminta kepada Agung agar DPR dapat melindungi para pengikut Ahmadiyah. Para kiai ini menilai semua warga negara mempunyai hak untuk berkumpul dan berserikat.

"Kondisi yang tidak terkendali sekarang membuat para kiai yang mengajar di pesantren harus turun gunung, karena situasinya begitu tidak menentu," kata Jurubicara rombongan para kiai tersebut kepada Agung.<>
 
Anggota rombongan lainnya, KH Imam Gozali Said, mengungkapkan, tuntutan pelarangan Ahmadiyah merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, Islam pun menghargai kemanusiaan. "Kalau pemerintah tidak melindungi Ahmadiyah, berarti negara gagal melindungi warganya," pungkasnya.

Sementara, kiai asal Cirebon, Jawa Barat, Maman Ikhsanulhuda, meminta Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait pembubaran Ahmadiyah tidak diterbitkan. Kalau pun harus dikeluarkan, ujar dia, isinya harus melindungi jamaah Ahmadiyah.

"Kalau SKB itu keluar dan isinya melarang Ahmadiyah, saya minta Kang Agung (baca: Agung Laksono) dan DPR memecat Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) karena jelas melanggar konstitusi," kata Maman.

Agung berjanji menyampaikan aspirasi para kiai itu untuk disikapi di Komisi VIII sebagai mitra pemerintah. "Kewajiban konstitusional saya untuk menyampaikan hal ini ke komisi terkait," kata Agung.
 
Anggota komisi III yang mendampingi Agung, Eva Kusuma Sundari, berjanji akan mengalang permakzulan (impeachment) jika Presiden gagal melindungi rakyatnya termasuk pengikut Ahmadiyah.

"Kami manut (turut) degan para kiai, kalau sampai ada pelanggaran konstitusi, impeachment akan kita lakukan," ancam anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. (rif/dtc)