Warta

Komnas HAM Segera ke Banyuwangi, Tindak Lanjuti Kasus Dukun Santet

Sab, 10 November 2007 | 06:52 WIB

Jakarta, NU Online
Kasus pembantaian berkedok dukun santet di Banyuwangi, Jawa Timur, pada 1998 silam, bakal diungkap kembali. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera menurunkan tim ke Banyuwangi untuk menindaklanjuti tragedi yang menelan 116 korban jiwa tersebut.

“Insya Allah, satu atau dua pekan lagi, kita akan ke sana (Banyuwangi, Red) untuk mengumpulkan data-data kembali. Prinsipnya, kita akan tindak lanjuti serius, karena (pembantaian) itu korbannya banyak, 116,” kata anggota Komnas HAM Ahmad Baso kepada NU Online di Jakarta, Sabtu (10/11).<>

Baso—begitu panggilan akrabnya—mengatakan hal itu menyusul pengaduan 3 keluarga korban pembantaian yang sebagian besar kaum Nahdliyin (sebutan untuk warga Nahdlatul Ulama/NU) ke Kantor Pengurus Besar NU di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat (9/11) kemarin.

Dari data sementara yang didapat, menurutnya, kasus yang ditengarai sebagai bagian dari operasi intelijen itu dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat. Namun, ia belum berani meyimpulkan terlalu jauh sebelum semua data dan fakta di lapangan berhasil dikumpulkan.

“Kita juga sudah tahu nama-nama yang diduga sebagai aktor intelektual di balik pembantaian itu. Tapi, nanti dulu, belum bisa saya sebutkan,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung pernyataan KH Said Aqil Siraj—mantan anggota Tim Investigasi NU untuk kasus tersebut, juga mantan anggota Komnas HAM—bahwa seluruh data yang dikumpulkan sudah diserahkan ke Departemen Pertahanan. Saat itu, Wiranto masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

“Ya, mestinya diserahkan ke Komnas HAM dong. Karena yang berwenang menentukan itu bahwa itu pelanggaran HAM berat atau tidak, ya Komnas HAM, sesuai dengan Undang-undang No 26 tahun 2006 tentang Pengadilan HAM,” terang pria yang dikenal salah satu tokoh intelektual muda NU itu.

Komnas HAM, kata Baso, juga akan membuat tim khusus untuk penyelidikan kasus yang sempat mengendap selama 10 tahun itu. “Tapi kita akan bicarakan dulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, 3 keluarga korban tragedi berdarah itu, didampingi dua tokoh NU setempat, meminta PBNU untuk kembali mendesak kepada pemerintah dan aparat berwenang agar segera mengungkap dan menuntaskan kasus yang hingga kini proses hukumnya belum jelas dan masih misterius itu.

Said Aqil Siroj yang menerima mereka berjanji akan menindaklanjuti aduan para keluarga korban tersebut. PBNU, katanya, akan segera melakukan rapat koordinasi untuk membahas masalah yang sempat meresahkan warga di sekitar wilayah Pantura itu. (rif)