Warta

Lajnah Falakiyah Sambut Baik Usul Penyatuan Penanggalan Islam

Sab, 30 Agustus 2008 | 06:01 WIB

Bandung, NU Online
Lajnah Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik inisiatif penyatuan kalender Islam dengan dibentuknya Komite Penyatuan Penanggalan Islam (KPPI) oleh Yayasan Pembina Masjid Salman Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ketua Lanjnah Falakiyah PBNU KH Ghazali Masroeri saat berbicara dalam talkshow “Berbedakah Lebaran Tahun Ini?” di ruang utama Masjid Salman ITB, Sabtu (29/8), menyatakan, Lajnah Falakiyah PBNU akan mendukung upaya penyatuan kalender Islam di Indonesia.<>

“NU menyambut baik prakarsa pembentukan KPI dan akan siap terlibat di dalam upaya penyatuan itu. Karena pada dasarnya umat Islam ini memerlukan persamaan dan persatuan,” katanya.

Dalam talkshow yang juga dihadiri oleh anggota Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama, Anggota Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, dan Anggota Badan Hisab dan Rukyat PP Persis terungkap bahwa masing-masing organisasi Islam dan Departemen agama sendiri melakukan perhitungan sendiri dan menerbitkan kalender sendiri atas nama organisasi dan instansi masing-masing.

Kiai Ghazali menegaskan, NU juga telah menerbitkan kalender hijriyah bahkan telah menghitung penanggalan hijriyah untuk beberapa tahun ke depan berdasarkan metode hisab.

Namun, selain hasil perhitungan NU mungkin berbeda dengan perhituangan organisasi lainnya, NU berbeda dengan Persis dan Muhammadiyah yang hanya mendasarkan penentuan awal bulan Hijriyah pada hasil perhitungan hisab. "NU tidak berdasar hasil hisab, tapi pada hasil rukyatul hilal atau observasi bulan sabit,” katanya.

“Saya ingin meluruskan anggapan bahwa selama ini NU tidak melakukan hisab. Saya tegaskan, NU juga melakukan hisab bahkan kita memakai hisab yang paling akurat. Tapi hisab hanyalah pemandu untuk melaksanakan rukyat. Karena ketentuan awal bulan Hijriyah harus didasarkan pada rukyat,” tambahnya.

Menurut Kiai Ghazali, data penanggalan dalam kalender Islam yang disusun dengan metode hisab oleh Lajnah Falakiyah itu kemudian dikoreksi oleh hasil rukyatul hilal. Dengan kata lain kalender Islam yang telah dibuat akan menyesuaikan dengan hasil rukyat. (nam)