LBH Ansor Minta Pemerintah Bekukan Perusahaan TKI Ilegal
NU Online · Ahad, 13 April 2008 | 21:51 WIB
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Yogyakarta meminta pemerintah membekukan, menghukum dan melarang pendirian kembali perusahaan-perusahaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang beroprasi secara ilegal.
Hal tersebut menyusul kematian Sudaryanti (28) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sleman, Yogyakarta, yang hingga saat ini masih janggal. Anak perempuan yang menjadi buruh migran di Malaysia sejak 2 tahun silam itu, pada 17 Maret lalu dikabarkan ditemukan meninggal di Medan.<>
Kabar meninggalnya Sudaryanti disampaikan oleh seseorang yang mengaku bernama Pendeta Surya Kumar. Keluarga sempat tidak percaya hingga datangnya informasi resmi dari Kepolisian Medan pada 4 April lalu, via facsimile.
Keluarga menganggap penyebab kematian Sudaryanti penuh kejanggalan dan berupaya memulangkan jenazah Sudaryanti. Namun PJTKI yang memberangkatkan tidak bisa dihubungi, sementara Pendeta Surya Kumar mengajukan ongkos sebesar 32 juta rupiah untuk mengurus pemulangan jenazah. Jumlah tersebut sangatlah besar bagi keluarga petani tersebut sehingga akhirnya hanya bisa pasrah tidak bisa berbuat banyak.
Direktur LBH Ansor M. Akriman Hadi, S.H, Sabtu (12/4) di Yogyakarta mengatakan, di awal upaya Lembaga Bantuan Hukum Institute for Migrant Workers/LBH IWORK (Jaringan LBH Ansor) menemui pihak keluarga untuk mengadvokasi perkara ini, diperoleh kabar bahwa jenazah telah dimakamkam di Medan pada hari Senin 7 April 2008.
Dikatakannya, kasus serupa juga seringkali melibatkan sindikat pengerah tenaga kerja Indonesia yang beroperasi secara illegal. PT Maha Indah Tenaga Tama (MITT) yang mengirimkan Sudaryanti tidak terdapat dalam daftar PJTKI resmi yang dikeluarkan oleh Departemen Tenaga Kerja RI. Dalam penelusuran LBH IWORK, PT MITT ini juga sudah tidak lagi beroperasi di alamat yang disebutkan di Rawa Badak Jakarta Utara.
“Dari ciri-ciri modus tersebut hampir dapat dipastikan bahwa Sudaryanti adalah korban sindikat perdagangan manusia (trafficking in person) lintas negara atau bahkan mungkin sindikat perdagangan perempuan berkedok penempatan TKI untuk tujuan eksploitasi seksual,” kata M Akriman.
Hal ini, lanjutnya, diperkuat dengan terjadinya pemalsuan identitas Sudaryanti dalam paspornya yang dirubah menjadi Maesaroh Binti Daud. “Kita menuntut pemerintah untuk mengusut secara tuntas kasus kematian Sudaryanti,” katanya.
LBH Ansor Yogyakarta juga meminta pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat mengenai cara bekerja ke luar negeri agar kasus serupa tidak lagi terjadi.(nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua