Jakarta, NU.Online
Mantan Sekretaris Kabinet di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Marsillam Simanjuntak, diperkirakan menjadi calon kuat ketua KPK. Salah satu pendiri Forum Demokrasi (Fordem) ini secara lugas dan tangkas dapat menjawab seluruh pertanyaan-pertanyaan kritis anggota Komisi II DPR dalam fit and proper test calon anggota Komisi PemberantasanTindak Pidana Korupsi (KPTPK), di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/12).
Marsillam misalnya dapat menukas dengan cantik pertanyaan anggota Fraksi Golkar (FG) Andi Matalata, yang terkesan memojokan Gus Dur yang dinilai memboroskan uang negara saat menjadi presiden dengan sering keluar negeri. Marsillam mengatakan, boros atau tidak boros masih tidak jelas ukurannya.
<>“Yang jelas saya tidak sekalipun ikut keluar negeri bersama Gus Dur. Tapi saya heran kenapa DPR tidak konsisten melakukan kontrol terhadap prilaku pemimpin negara saat ini yang juga sering keluar negeri,” tukas Marsilam.
Marsilam juga sempat membuat raut wajah Andi Matalata merah padam. Pertanyaan Andi menyangkut pemberantasan korupsi yang merata di daerah, di ‘kik’ balik Marsillam. Dalam bahasa santun tapi mengena, Marsillam menyatakan politisi Golkar itu tidak membaca paper tentang korupsi sebagai persyaratan menjadi anggota KPTPK.
“Mungkin Pak Andi, karena kesibukannya tidak sempat membaca paper saya. Padahal pertanyaan saudara sudah ada pada bagian akhir paper saya,” ujar Marsillah, yang disambut applause wartawan yang berada di balkon.
Lebih lanjut Marsillam menjelaskan, dalam memberantas korupsi, dirinya akan menjalin kerjasama dengan aparat hukum dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. "Meskipun aparat hukum tak bisa diandalkan dalam pemberantasan korupsi, kita tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi yang sudah sistemik ini," tambahnya.
Menurut Marsillam yang juga mantan menteri kehakiman itu, dibentuknya badan ekstra judisial seperti KPTPK adalah bukti bahwa aparat penegak hukum di Indonesia tak bisa diharapkan untuk membasmi korupsi. Memberantas korupsi tidak boleh berhenti. "Meskipun hasilnya tidak sempurna, hal itu harus terus dilakukan," ungkapnya.
Ditanya tentang berlarut-larutnya kasus mantan Presiden Seharto, Marsillam mengatakan, kasus Soeharto telah digeser dari soal hukum ke soal kesehatan, atau ke soal hukum acara, yang sifatnya lebih politis. Seharusnya kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan tanpa kepastian," paparnya.
Ketika ditanya apa motivasinya mengikuti seleksi calon anggota KPK, Marsillam mengatakan bahwa motivasi itu tak bisa dilepaskan dari perspektif reformasi kehidupan bangsa.Ia menjabarkan perspektif yang dimilikinya mengenai reformasi kehidupan bangsa itu. Reformasi kehidupan bangsa ini masih abstrak sehingga perlu diberi prioritas. "Prioritasnya adalah reformasi hukum. Reformasi hukum itu masih perlu diberi prioritas lagi, yakni reformasi penegakan hukum," tambahnya.
Penegakan hukum tidak bisa berjalan karena adanya korupsi. Dari urutan-urutan inilah, maka korupsi menjadi prioritas dalam menjalankan reformasi kehidupan bangsa. Karena KPK merupakan badan yang terbuka bagi warga masyarakat yang akan berpartisipasi dalam memberantas korupsi, maka peluang itu dimanfaatkannya.
Dalam kesempatan itu, mantan Sekretaris Kabinet tersebut mengatakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia lebih efektif jika pemimpin nasional memperlihatkan komitmennya terhadap upaya itu. Pemimpin nasional yang anti korupsi lebih penting daripada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam memberantas korupsi," katanya.
Pada bagian lain, fit and proper test juga menghadirkan calon lainya, yaitu mantan Jaksa Muda Chaerul Imam. Dalam penjelasannya di Komisi II DPR Chairul menegaskan, dirinya siap mengundurkan diri apabila KPTPK ternyata tidak mampu membongkar kasus-kasus korupsi atau yang diduga bernuansa KKN itu. "Kalau tidak lagi sanggup menyelesaikan kasus-kasus tersebut saya siap mengundurkan diri," tandasnya.
Ditanya salah satu anggota DPR berapa gaji yang pantas untuk anggota KPTPK, Chairul mengusulkan Rp25 juta perbulan. “Berdasarkan tugas dan pekerjaan yang berat, saya pikir 25 juta rupiah pantas,” ungkapnya.
Uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan untuk memilih lima anggota KPK dari 10 calon yang diseleksi oleh Tim Seleksi, yang antara lain terdiri atas wakil dari pemerintah dan advokad seperti Adnan Buyung Nasution. KPK merupakan instrumen ekstra judisial yang diharapkan bisa membantu negara dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi, yang kini perkaranya sebagian besar menumpuk di Kejaksaan Agung. (Sby/Cih)
Terpopuler
1
Tim TP2GP dan Kemensos Verifikasi Pengusulan Kiai Abbas sebagai Pahlawan Nasional
2
Atas Dorongan PBNU, Akan Digelar Jelajah Turots Nusantara
3
Rais Aam Sampaikan Bias Hak dan Batil Jadi Salah Satu Pertanda Kiamat
4
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Keutamaan & Amalan Istimewa di Hari Asyura – Puasa, Sedekah, dan Menyantuni Yatim
5
Jejak Mbah Ahmad Mutamakkin, Peletak Dasar Keilmuan, Pesantren, dan Pemberdayaan Masyarakat di Kajen
6
Pangkal Polemik ODOL Kegagalan Pemerintah Lakukan Tata Kelola Transportasi Logistik
Terkini
Lihat Semua