Warta

Menag: Jangan Ada Paksaan Beragama

NU Online  ·  Jumat, 16 Oktober 2009 | 02:38 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Agama, Maftuh Basyuni, meminta kepada semua pemeluk agama untuk menyadari kedudukan masing-masing. Ini dimaksudkan agar kerukunan beragama dapat selalu terpelihara.

''Beberapa tahun terakhir ini kerukunan hidup beragama sudah terpelihara dengan baik. Ini harus selalu kita tingkatkan,'' ujar Maftuh, saat menghadiri silaturahmi dengan para pemuka agama se-Provinsi Banten di Serang, Kamis (15/10).<>

Maftuh mencontohkan, bagi umat Islam, kewajiban dakwah memang harus dijalankan. Namun, tandas dia, hal tersebut tidak boleh disertai unsur pemaksaan. "Tidak ada paksaan dalam beragama. Kalau kita sudah menyampaikan dakwah dan orang yang didakwahi tidak mau nurut, ya sudah," tuturnya.

Dia menambahkan, hal serupa juga berlaku untuk para pemeluk agama lainnya. Dia menandaskan, bagi umat Kristen, harus bertindak sebagai 'penggembala' yang baik.

Maftuh menyatakan, salah satu faktor penting untuk menjaga kerukunan beragama adalah adanya kesadaran dari semua pemeluk agama untuk saling menahan diri. Dia menyatakan, pemeluk agama tidak boleh melakukan perbuatan yang dapat mengusik keharmonisan umat beragama.

''Sebagai penggembala yang baik, kalau ada (gembalaan) lain yang masuk, ya keluarkan,'' tutur Maftuh seperti dilansir Republika Online.

Dia mengungkapkan, keharmonisan umat beragama di Indonesia telah menjadi pelajaran bagi negara-negara lain. Karena itu, hal tersebut harus terus dipertahankan. (min)