Menteri UKM dan Koperasi: Ijasah Santri Bisa Jadi Agunan
NU Online · Rabu, 24 Maret 2010 | 22:07 WIB
Kepedulian Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil serta Menengah (Kemennegkop dan UKM) terhadap para Santri NU. Kebijakan ini diambil mengingat Santri NU jumlahnya sangat besar dan memiliki potensi yang besar. Program ini, akan direalisasikan ditingkat atas pada level Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Santri sebagai sasaran, tapi pesantren sebagai medianya,” ujar Menegkop dan UKM Syarief Hasan saat Jumpa pers dengan Wartawan di Media Center Muktamar ke-32 NU di Makassar, Rabu (23/3).<>
Dengan MoU level atas, sambungnya, bisa dikontrol ditingkat pusat. Sehingga ada tanggung renteng. Meskipun, digulirkannya program tersebut, ada kemudahan karena tidak diperlukan agunan. “Cukup dengan ijasah santgri saja sebagai jaminannya. Ijazah kan sangat berharga,” ucapnya.
Namun sebelumnya, para santri tersebut akan diberi pembinaan sebagai pengusaha pemula. Setelah itu, baru diberi modal tanpa agunan hingga secara mandiri mampu menjadi pengusaha pemula. Bantuan tersebut bias berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu, untuk menggairahkan internal pesantren pembentukan koperasi bias dilakukan pada internal masjid. Sehingga ada ghirah kegiatan ekonomi dilingkungan masjid. Efektivitas kegiatan koperasi masjid dan Pondok Pesantren, dipandang Menteri sangat efektif dan tepat sasaran.
Menteri berkeyakinan, bila ada perputaran ekonomi ditingkat grass root tinggi, dengan ditandai pelaku UKM yang saling bersinerji.
Meskipun, kata Menteri kalau pengguliran dana tersebut tidak secara kusus dialokasikan untuk warga NU semata. Semua sama. Pengguliran tersebut juga terlebih dahulu kelayakan usahanya. “Bila layak dan fisibel akan dibantu sesuai kapasitasnya,” tandasnya. (Was)
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
3
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
4
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
5
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
6
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
Terkini
Lihat Semua