Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram mengemis. Para ulama, khususnya di daerah Sumenep mulai khawatir dengan aktivitas yang menjadi mata pencaharian sebagian besar warga itu.
Namun fatwa haram itu tidak lantas disetujui oleh MUI Pusat. Ketua Fatwa MUI Ma'ruf Amin mengungkapkan, pihaknya akan memperlajari dasar-dasar yang dijadikan tolak ukur fatwa tersebut.<>
"Kita akan membahasnya dalam waktu dekat. Karena, harus disesuaikan juga dengan waktu dan situasinya agar tidak terjadi kesalahpahaman nantinya," kata Ma'ruf, Senin (24/8).
Menurut Amin, salah satu hal yang perlu dikaji adalah alasan serta situasi yang membuat fatwa tersebut harus segera dikeluarkan oleh MUI.
Sebelumnya, Ketua MUI Amidan menyatakan menyetujui fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Sumenep. Amidan menganggap MUI setempat berwenang mengeluarkan fatwa, mereka yang mengetahui kondisi wilayahnya. (min)
Terpopuler
1
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
2
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
3
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
6
Khutbah Jumat: Jadilah Pelopor Terselenggaranya Kebaikan
Terkini
Lihat Semua