MUI akan Selidiki Sertifikasi Halal Dendeng Babi
NU Online · Jumat, 17 April 2009 | 14:36 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berjanji akan menyelidiki adanya sertifikat halal di dendeng sapi yang ditengarai mengandung daging babi di sejumlah supermarket dan pasar.
Â
Demikian diungkapkan Sekretaris Umum MUI, M Ikhwan Syam di Jakarta, Jum'at (17/4). Ikhwan mengungkapkan, MUI saat ini sedang melakukan langkah-langkah untuk mengumpulkan informasi tentang bagaimana cara mengaudit sertifikasi untuk dendeng sapi mengandung babi tersebut.<>
Â
"Dalam pengauditannya, kita tidak bisa menunggui seluruh proses produksi perusahaan tersebut, apakah yang dibungkus adalah daging sapi atau kambing seperti pada saat disampel atau tidak," terangnya.
Ichwan menjelaskan bahwa, dalam sertifikasi halal MUI, meneliti sampai ke proses pemotongan serta komposisi lain yang digunakan dalam proses produksi sampai pengemasan suatu produk. (okz)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua