Majlis Ulama Indonesia (MUI) Bandung sudah pernah mengusulkan agar Dinas Pendidikan Kota Bandung membuat peraturan yang mengharuskan para siswa memiliki surat keterangan bisa membaca Al-Qur'an. MUI berharap surat keterangan tersebut dilampirkan saat siswa masuk perguruan tinggi.
Demikian disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandung, KH Miftah Faridl, di Bandung, Jum'at (7/8). Menurut Miftah, kebijakan ini perlu mendapat dukungan dari segenap pihak. Termasuk perlu digerakkan wakaf dari para pengusaha untuk memberikan mewakafkan Al-Qur'an ke daerah-daerah.<>
"Keberadaan Al-Qur'an yang layak, akan membantu meningkatkan kemampuan masyarakat membaca Al-Qur'an. Karena hingga kini masih ada orang yang tak mampu membaca Al-Qur'an," terang Miftah.
Lebih lanjut Miftah menjelaskan, beberapa waktu lalu dirinya dan rombongan berkeliling ke beberapa Masjid di seluruh Jawa Barat. Ternyata di masjid-masjid tersebut banyak yang kondisi Al-Qur'an-nya sudah tidak layak.
"Al-Qur'an yang butut mungkin karena terlalu sering dibaca dan umurnya sudah cukup tua. Berbeda dengan yang disimpan di kantor yang selalu terlihat rapi karena mungkin jarang dibaca. Meski demikian, perlu ada penggantian kitab suci yang lebih layak. Karenanya peran para pewakaf sangat signifikan di sini," tandas Miftah. (min)
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
6
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
Terkini
Lihat Semua