Ketua MUI Sulawesi Selatan Sanusi Baco meminta masyarakat agar ikut membantu petugas menarik pin yang disebutkan bergambar Nabi Muhammad SAW. Sebab, ajaran Islam melarang umatnya menggambarkan wajah Nabi Muhammad.
‘’Jika ada yang melihat atau ada yang menyimpan pin itu, silakan diserahkan pada bapak polisi, karena bisa meresahkan warga. Bantulah petugas untuk menarik pin tersebut,’’ ujar Sanusi Baco, dalam acara Launching Panitia Muktamar NU, di Makassar, Ahad (19/10).<>
Sebelumnya, MUI juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan meminta agar seluruh pin yang sudah telanjur beredar agar ditarik dan dimusnahkan. Sementara pelakunya masih terus diperiksa oleh aparat kepolisian.
Tokoh NU Sulsel ini mengatakan, dalam ajaran Islam, tak boleh menggambarkan wajah Nabi Muhammad dalam bentuk apapun. ‘’Meski itu rasa cinta sekalipun tak boleh digambarkan dalam bentuk foto atau untuk menghina. Dengan alasan apapun, lukisan atau gambar Nabi adalah sesuatu yang dilarang oleh agama,’’ paparnya.
Di sisi lain, dia tidak ingin menilai ada upaya memasukkan ajaran Syiah ke Indonesia melalui beredarnya pin tersebut. Sebab, menurut Sanusi, baik Sunni maupun Syiah melarang penggambaran wajah Rasulullah.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
3
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
4
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
5
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua