Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar KH Arifudin Ahmad menghimbau masyarakat agar tetap tenang. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dan melakukan tindakan main hakim sendiri terkait kasus pin bergambar Nabi Muhammad.
"Kita juga tadi meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika benar ada niat melecehkan umat Islam, pemilik atau pengedarnya harus ditindak tegas," kata Arifudin seusai menggelar pertemuan dengan pihak kepolisian, di di Mapolresta Makassar Timur, Jl Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Jum'at (16/10).<>
Pertemuan antara MUI Kota Makassar dengan pihak kepolisian ini untuk membahas beredarnya pin bergambar pria yang disebutkan sebagai Nabi Muhammad. Pertemuan tersebut digelar untuk merumuskan langkah yang tepat terkait kasus itu.
Wakapolres Makassar Timur, Kompol Ridwan mengatakan, pertemuan ini dilakukan untuk mencari masukan dari masyarakat dan tokoh Islam mengenai kasus peredaran pin tersebut.
"Masukan MUI dan tokoh masyarakat sangat signifikan dan diperlukan. dua pria yang diamankan polisi terkait kasus ini, masih dalam pengawasan petugas. Status keduanya juga masih sebagai saksi.Tapi jika ditemukan adanya pelanggaran, tidak tertutup kemungkinan status mereka berubah menjadi tersangka," ungkap Ridwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah pin bergambar wajah pria yang disebutkan sebagai Nabi Muhammad beredar di Makassar. Gambar pria dalam pin tersebut mengenakan sorban putih dan masih muda. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
3
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
4
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
5
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua