Warta

MUI Kudus Temukan Aliran Islam Menyimpang

Sel, 10 November 2009 | 01:03 WIB

Kudus, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemukan adanya aliran baru yang diduga menyimpang dari ajaran Islam, karena dalam pengucapan kalimat syahadat berbeda dari ajaran Islam.

Ketua MUI Kabupaten Kudus Muhammad Syafiq Naschan di Kudus, Senin, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan adanya aliran baru itu sekitar dua pekan terakhir. Untuk menangani hal tersebut, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan pihak kepolisian dan Kesbangpolinmas di kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Kudus, Senin (9/11).<>

Berdasarkan hasil kajian sementara, serta dari sejumlah laporan yang masuk, kata dia aliran yang bernama Sabda Kusuma itu telah mengubah kalimat syahadat. "Seharusnya bunyi syahadat rasul adalah `asyhadu anna Muhmmadan Rasululllah`, tetapi aliran ini mengubah menjadi `asyhadu anna Sabda Kusuma Rasulullah," katanya.

Perubahan itu, kata Syafiq merupakan indikator bahwa aliran tersebut melenceng dari ajaran Islam. "Padahal syahadat merupakan kunci sekaligus dasar aqidah Islam yang tidak bisa diganggu gugat," katanya. Terkait ajaran yang lain, seperti salat dan lain sebagainya, dia mengatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ia mengatakan pihaknya akan segera memanggil pemimpin aliran itu yang diketahui bernama Sabda Kusuma yang tinggal di Kauman Menara RT 01/ RW I Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Aliran tersebut diduga telah lama berkembang, mengingat jumlah pengikutnya sekitar 60 orang.

"Kami akan segera memanggil yang bersangkutran untuk memberi klarifikasi. Apabila memang terbukti melenceng, kami berharap yang bersangkutan dapat mencabut kembali ajarannya, serta kembali ke jalan yang benar," katanya. Sementara itu, Kepala Kesbangpolinmas Kudus Ali Rifa`i melalui Kasi Ideologi Nur Hadi mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari MUI sebelum mengambil langkah antisipasi.

"Kita berharap fatwa dari MUI dan keputusan dari Kantor Departeman Agama menegaskan bahwa aliran tersebut terlarang," katanya. Untuk menghindari terjadinya amuk massa, atau hal-hal lain yang tidak diingkan, menurut dia sejumlah personel diterjunkan untuk melakukan pengawasan. "Yang pasti, kami tidak ingin ada main hakim sendiri," katanya. (ant/mad)