MUI: Orang yang Masih Kuat Jangan Meminta-minta
NU Online · Kamis, 27 Agustus 2009 | 12:05 WIB
Adanya fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep Jawa Timur mengenai keharaman meminta-minta oleh pengemis, MUI Kudus mengaku belum mengeluarkan fatwa mengenai hal ini. Namun demikian, MUI mengimbau kepada orang-orang yang masih kuat untuk tidak meminta-minta.
Ketua MUI Kabupaten Kudus KH M Syafiq Naschan mengatakan, prinsipnya hanya ada tiga kategori orang yang diperbolehkan meminta-minta. Pertama, orang yang terkena bencana sehingga ia tidak mempunyai apa-apa. Kedua, orang yang meminta bantuan kepada pemerintah. ketiga, orang yang betul-betul miskin dan tidak punya, dengan direkomendasikan dari kepala desa atau pemerintah setempat.<>
Terpopuler
1
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
2
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
3
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
6
Khutbah Jumat: Jadilah Pelopor Terselenggaranya Kebaikan
Terkini
Lihat Semua