Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur akan mempelajari kasus pengajian Jemaah Wahidiyah yang digelar di Dusun Sumber Wangi Satu, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Minggu (11/10) lalu.
"Kami perlu mempelajari kasus itu sebelum menentukan sesat atau tidaknya ajaran tersebut," kata Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Bukhori di Surabaya, Kamis (15/10).<>
Abdusshomad menjelaskan ada 10 kriteria yang dijadikan petunjuk oleh MUI dalam menentukan apakah sebuah ajaran agama sesat atau tidak. Kesepuluh kriteria yang dianggap melenceng tersebut di antaranya mengakui ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad SAW, mengafirkan orang Muslim, ada wahyu lagi selain wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah, dan menganggap Alquran sebagai budaya.
"Apabila sebuah ajaran memenuhi 10 kriteria itu, maka dapat dianggap sebagai ajaran yang menyesatkan," katanya. Sebelumnya masyarakat membongkar paksa tempat pengajian para pengikut ajaran Wahidiyah di Desa Bandaran yang menghadirkan Abdul Latif selaku pengasuh Pondok Pesantren (PP) Al-Munadharah, Kedunglo, Kota Kediri, Ahad (11/10) malam.
Warga tidak terima kehadiran pengikut Wahidiyah, dan langsung membongkar paksa panggung pengajian itu. Meskipun demikian, kegiatan yang menitikberatkan amalan selawat tersebut tetap digelar. Hanya tempatnya dipindahkan ke belakang madrasah di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan.
Warga Desa Bandaran menganggap ajaran Wahidiyah menyimpang karena pada saat pembacaan selawat dan zikir, para jemaah melakukannya sambil menangis.
Jemaah Wahidiyah berpusat di Kedunglo, Kota Kediri dan memiliki cabang hingga Singapura, Malaysia, Filipina, dan Australia. Dalam insiden di Pamekasan, polres setempat menerjunkan 50 personel, yakni dari Polsek Tlanakan, Polsekta Pamekasan, dan Polsek Proppo untuk mencegah kemungkinan terjadi tindakan anarkhis dari warga. (ant)
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
2
Sosok Nabi Daniel, Utusan Allah yang Dimakamkan di Era Umar Bin Khattab
3
Cerita Pasangan Gen Z Mantap Akhiri Lajang melalui Program Nikah Massal
4
Asap sebagai Tanda Kiamat dalam Hadits: Apakah Maksudnya Nuklir?
5
3 Pesan Penting bagi Pengamal Ratib Al-Haddad
6
Mimpi Lamaran, Menikah, dan Bercerai: Apa Artinya?
Terkini
Lihat Semua