Jakarta, NU Online
Setelah ditahan selama beberapa hari ini, PBNU yang diwakili oleh Dr. Andi Jamaro Dulung dan Syaiful Bahri Anshori melakukan kunjungan ke Mabes Polri untuk melihat kondisi Mantan Menag Said Aqil al Munawwar. Beberapa pengurus badan otonom seperti GP Ansor, Fatayat NU, IPNU dan IPPNU juga menyertai kunjungan tersebut.
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung di kantor Wakil Ketua Badan Reserse dan Kriminal John Lalo, bukan diruang tahanan. Said Aqil menggunakan baju koko warna hijau saat menerima kunjungan dari PBNU.
<>Andi Jamaro dalam dialog dengan Said Aqil nyatakan bahwa PBNU akan membantu dengan mengajukan penangguhan penahanan. Selain itu juga ditawarkan adanya bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH NU).
Selain itu Andi mengharapkan agar Said Aqil bersabar dan tetap tabah dalam menghadapi cobaan yang menimpanya kali ini sambil terus melakukan upaya hukum untuk melakukan pembelaan.
Kepada rombongan PBNU Said Aqil menjelaskan bahwa pengeluaran dana tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan sudah dijalankan oleh para menteri agama sebelumnya. Dikatakannya bahwa laporan keuangan pada masa kepemimpinannya juga sudah diaudit oleh BPK dan dinyatakan tak ada penyimpangan.
Said Aqil juga menjelaskan berbagai prosedur yang harus dilalui agar dana bisa dikeluarkan. Ia mengaku sama sekali tak terlibat dalam urusan keuangan karena hal tersebut merupakan urusan bawahannya yang menjalankan berbagai hal teknis. Rencananya mekanisme ini akan dijelaskan kepada publik oleh tim pengacaranya untuk memberi gambaran sekaligus untuk melawan penghakiman oleh media massa.
PBNU akan Bantu
“Pak Said Aqil tidak boleh dibiarkan merasa sendiri karena bagaimanapun dia merupakan bagian dari Nahdlatul Ulama. Beliau adalah salah satu pimpinan NU karena itu harus merasakan pembelaan dari NU,” tandas Andi Jamaro seusai menjenguk.
Dikatakannya memang yang dituduhkan sebenarnya urusan pribadi dan sama sekali tak ada hubungannya dengan NU. Andi Jamaro menilai bahwa wajar saja jika NU melakukan pembelaan pada setiap pengurusnya yang mendapat masalah.
“Bahwa nantinya beliau dinyatakan bersalah, itu urusan hukum, bukan wilayah kita. Wilayah NU adalah bagaimana menyambung silaturrahmi ketika ada pimpinannya yang terkena musibah,” tegasnya.(mkf)
Terpopuler
1
Pergunu dan Universitas KH Abdul Chalim Buka Beasiswa S1-S3, Cek Persyaratannya di Sini
2
Gus Kikin Tegaskan NU Mengutamakan Keilmuan
3
Salim Said Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Meninggal Dunia, Ini Profilnya
4
Kisah dan Perjuangan Mbah Salamun, Santri Pertama KH Bisri Syansuri
5
Bolehkah Berkurban sebelum Aqiqah? Perhatikan Hukumnya Agar Sah
6
Sosok Ebrahim Raisi, Presiden Iran yang Wafat dalam Insiden Helikopter
Terkini
Lihat Semua