PBNU: Pemerintah Sebaiknya Nyatakan Ahmadiyah Bukan Islam
NU Online · Rabu, 7 Mei 2008 | 10:14 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi meminta pemerintah agar menetapkan Ahmadiyah bukan bagian dari Islam. Karena itu pula, katanya, Ahmadiyah sebaiknya tidak mendakwahkan ajarannya kepada umat Islam.
"Pemerintah hendaknya menyatakan bahwa Ahmadiyah berada di luar Islam dan tidak boleh ‘meng-Ahmadiyah-kan’ orang Islam atas dasar kebebasan," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa timur, itu, di Jakarta, Rabu (7/50).<>
Namun demikian, Hasyim menegaskan bahwa pengikut Ahmadiyah tetap harus dilindungi sebagai warga negara Indonesia. Pemerintah juga harus mencegah setiap upaya yang mencoba melakukan kekerasan pada pengikut aliran yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad itu.
Presiden World Conference on Religions for Peace itu mengaku tak sependapat dengan sikap sebagian kalangan yang menghubungkan kasus Ahmadiyah dengan kebebasan beragama. Sebab, katanya, aliran yang difatwa sesat oleh Majelis Ulama Indonesia itu bukan merupakan agama tersendiri.
"Yang ada adalah mereka merasa (mengaku) Muslim tapi sudah belok dari ke-Islam-annya. Maka, umat Islam wajib menolaknya," jelas Hasyim yang juga Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars.
Hal yang harus dilakukan NU dan para ulama, lanjut Hasyim, adalah memberikan penyadaran kepada para pengikut Ahmadiyah. Tujuannya agar mereka kembali pada ajaran Islam yang benar.
Di tempat terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menyatakan bahwa pemerintah tak memiliki target kapan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk Ahmadiyah diterbitkan. Menurutnya, pemerintah tidak ingin berpolemik di tengah masyarakat, sehingga butuh masukan dan kajian lebih rinci dan dalam.
Pemerintah akan menampung lebih dulu aspirasi yang berkembang saat ini. Masyarakat luas akan diberi keleluasaan memberikan kontribusi dan masukan yang positif. "Prinsipnya seperti itu. Tapi, kita akan komunikasikan lebih dulu. Memang waktunya akan lebih lama sedikit, tapi itu lebih baik," tegasnya.
Meski demikian, pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah akan tetep melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan, mencegah kegiatan-kegiatan yang anarki dan melawan hukum. (okz/rif)
Terpopuler
1
PPATK Tuai Kritik: Rekening Pasif Diblokir, Rekening Judol Malah Dibiarkan
2
Munas Majelis Alumni IPNU Berakhir, Prof Asrorun Niam Terpilih Jadi Ketua Umum
3
Bendera One Piece Marak, Sarbumusi Serukan Pengibaran Merah Putih
4
Gelombang Tinggi di Cianjur Hantam 67 Perahu Nelayan, SNNU Desak Revitalisasi Dermaga
5
Hadiri Haul Buntet 2025, Ketum PBNU Tegaskan Pesantren Punya Saham dalam Tegaknya NKRI
6
Alumni IPNU Harus Hadir Jadi Penjernih dalam Konflik Sosial dan Jembatan Antarkelompok
Terkini
Lihat Semua