PBNU: Penahanan Bibit dan Chandra Preseden Buruk bagi Polri
NU Online · Jumat, 30 Oktober 2009 | 11:37 WIB
Tindakan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menahan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah dapat menjadi preseden buruk bagi Polri. Penahanan Keduanya memicu timbulnya persepsi negatif masyarakat terhadap Polri.
Demikian dinyatakan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Musthofa Zuhad Mughni kepada NU Online, Jum'at (30/10). Menurut Musthofa, mestinya Polri menerima aspirasi masyarajat untuk menangguhkan penahanan keduanya.<>
"Dengan adanya penahanan ini, masyarakat bisa saja akan menganggap Polri bertindak sewenang-wenang. Mestinya Polri bisa mengambil langkah yang lebih professional meyikapi masalah ini, agar kepercayaan masyarakat kepada polisi dapat tetap terjaga," terang Musthofa.
Lebih lanjut, Musthofa menjelaskan Polri ini juga memiliki dampak pada kredibilitas pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di mata masyarakat. Dengan adanya penahanan ini, citra pemerintahan SBY turut dipertaruhkan di hadapan publik.
"Tapi untung saja Pak SBY sudah menjelaskannya kepada publik. Sehingga masyarakat dapat mengerti secara langsung bagaimana sikap SBY sesungguhnya. Saya rasa Pak SBY sudah mengambil langkah yang cukup bijak dengan penjelasannya tersebut," tandas Musthofa.Â
Sebelumnya, melalui Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Mabes Polri Dikdik Mulyana Arif Mansur, pihak kepolisian telah menjelaskan bahwa Bibit dan Chandra ditahan karena keduanya dianggap sudah mengganggu proses penyidikan. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
3
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
4
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
5
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua