Warta

PBNU Setuju Kenaikan ONH Asal Layanan Diperbaiki

NU Online  ·  Kamis, 27 Maret 2008 | 11:11 WIB

Jakarta, NU Online
Wakil Rais Aam PBNU KH Tolhah Hasan menyatakan kenaikan Ongkos Naik Haji (ONH) tidak menjadi masalah asal ada perbaikan pelayanan juga menunjang kualitas ibadah jamaah yang lebih baik.

Pemerintah mengusulkan kenaikan ONH untuk menutupi biaya avtur akibat tingginya harga minyak dunia. Meskipun demikian, belum ditetapkan berapa besarnya kenaikan yang dikenakan kepada jamaah haji tahun depan.<>

Selain itu, guna memperbaiki pelayanan ini, Mantan Menteri Agama ini juga mengusulkan agar jamaah haji yang dikelola oleh Depag tidak lebih dari 200 ribu jamaah.

“Jangan melebihi 200 ribu, nanti overload. Tenaga kita dipaksa-paksakan dalam lokasi dan waktu yang terbatas sehingga tiap tahun selalu ada sesuatu yang tak perlu terjadi. Selain itu jamaah haji kita belum haji mandiri,” katanya.

Masalah jumlah jamaah inilah yang menurutnya menyebabkan pengelolaan haji Malaysia lebih baik karena yang dikelola lebih sedikit. “Seperti mengelola kelas yang diisi 10 orang tentu lebih mudah daripada yang diisi 20 orang,” paparnya.

Menurutnya, umat Islam di Indonesia memang memiliki semangat yang sangat tinggi untuk bisa menjalankan rukun Islam yang kelima ini sehingga selalu ada tuntutan untuk penambahan kuota agar semakin banyak jamaah yang bisa berangkat.

Berdasarkan catatannya, 20 persen jamaah haji yang berangkat merupakan mereka yang menjalankan ibadah sunnah.

“Sekarang seharusnya berfikir ulang apakah kemampuan atau dana yang dimiliki bisa digunakan untuk ibadah lain yang saat ini sangat dibutuhkan umat Islam, seperti pendidikan. Ini akan lebih bagus, tapi orientasi ke sana masih lemah sekali, kalau menyarankan seperti ini dianggap anti haji,” ujarnya.

Mengenai perubahan sistem pendaftaran haji plus yang sebelumnya mendaftar di biro perjalanan haji yang kini dirubah pengelolaannya dengan langsung mendaftarkan diri ke Depag sebagaimana haji biaya untuk memastikan keberangkatan jamaah, Tolhah setuju-setuju saja penyatuan prosedur ini.

Perubahan sistem ini diperlukan terkait peminat jamaah haji plus meningkat drastis sehingga juga menimbulkan daftar tunggu layaknya haji biasa.

“Haji plus prosedurnya sama, tetapi boleh mendapatkan pelayanan dan kualitas yang bagus terutama fasilitas untuk ibadah dan pemahaman yang lebih baik tentang ibadah haji,” katanya

Ia berharap jamaah haji yang sudah membayar lebih tersebut tak diterlantarkan, pindah dari satu hotel ke hotel lain atau terdapat kasus penggunaan paspor hijau. (mkf)