Warta

PBNU Siap Turun Tangan Selesaikan Konflik PKB

NU Online  ·  Senin, 7 April 2008 | 08:18 WIB

Jakarta, NU Online
Jika diminta, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) siap turun tangan dan membantu menyelesaikan konflik di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PBNU dan ulama NU yang turut membidani kelahiran PKB, turut prihatin atas kondisi partai berlambang bola dunia dan 9 bintang itu.

Demikian diungkapkan Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj usai menghadiri peringatan 100 Tahun Buya Hamka di Masjid Al-Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta, Senin (7/4). Ia mengatakan hal itu menanggapi permintaan 100 ulama dan kiai PKB dalam Silaturahmi Nasional Ulama/Kiai PKB di Jakarta, pada Jumat-Sabtu (6/4) lalu.<>

"PBNU bisa menjadi fasilitator. Bukan saya, ya, tapi PBNU. Kalau mereka datang, ya kita terima," ujar Kang Said—begitu panggilan akrabnya.

Ia mengakui, PBNU dan PKB tidak ada kaitannya sama sekali. Namun, PBNU “Cuma kita hanya ikut sedih, prihatin. Bagaimana pun, dulu punya andil membesarkan PKB," tandasnya.

Pada Ahad (6/4) kemarin, 100 kiai yang mendukung Muhaimin berkumpul dan membuat 9 pernyataan terkait konflik PKB. Pernyataan keempat meminta masalah besar di PKB juga difasilitasi PBNU dan kiai karena PKB adalah parpol yang berdiri karena andil PBNU dan kiai.

9 butir pernyataan itu selengkapnya, adalah:
Pertama, ulama prihatin atas aksi pembusukan, perusakan dan kehancuran yang membahayakan para kiai, umat dan warga PKB. Karena itu, kami memandang perlu ada upaya bersama untuk menyelamatkan PKB.
 
Kedua, kemelut dalam tubuh DPP PKB terjadi karena keputusan dan kebijakan DPP PKB yang sering bertentangan dengan AD/ART PKB, tidak memperhatikan aspirasi pengurus, kader, dan warga PKB di bawah serta adanya sentralisasi kepemimpinan pada salah satu tokoh.

Ketiga, PKB, dalam pekembangannya, menjadi tertutup dan menjadi alat politik dari figur tertentu sehingga PKB menjadi kian jauh dari para kiai, NU dan umat. Karena itu PKB harus dikembalikan sebagai alat perjuangan NU dan para kiai.

Keempat, PKB adalah parpol yang berdiri difasilitasi oleh PBNU dan para kiai. Karena itu seharusnya penyelesaian masalah besar di PKB juga difasilitasi ole PBNU dan para kiai.

Kelima, hasil Muktamar II PKB di Semarang merupakan bentuk kesepakatan tertinggi seluruh warga PKB dan merupakan bentuk perjanjian yang mengikat. Oleh karena itu, tidak dapat dibatalkan kecuali oleh forum yang sama tingkatannya.

Keenam, meminta pada saudara Muhaimin Iskandar untuk tidak mundur dan tetap menjalankan mandat/amanat Muktamar II PKB di Semarang sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB sampai masa berakhir jabatan pada 2010.

Ketujuh, meminta pada Saudara Muhaimin Iskandar untuk menyelamatkan dan membersihkan PKB dari praktik-praktik politik yang penuh intimidasi, pemerasan, pelanggaran aturan main (AD/ART) dan etika politik (al akhlak al kharimah) dengan mengunakan cara-cara yang dicontohkan para kiai dan ulama saleh terdahulu.

Kedelapan, meminta Saudara Muhaimin untuk terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan PBNU dan para kiai sehingga PKB bisa membawa kemaslahatan bagi umat dan bangsa.

Kesembilan, meminta kader, pengurus dan warga PKB di semua tingkatan untuk tetap tenang dan menjalankan tugas seperti biasa dengan terus meningkatkan silaturahmi dengan para kiai dan pengurus NU di tingkatan masing-masing. (rif/dtc/nam)