Warta

Pelatihan Modin untuk Tekan Angka Perceraian

NU Online  ·  Jumat, 1 Mei 2009 | 04:12 WIB

Malang, NU Online
Pemerintah Kota Batu berupaya menekan tingginya angka perceraian dengan menggembleng pelaksanaan undang-undang perkawinan kepada para Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (kaur kesra) dari tingkat desa atau kelurahan.

Pelatihan bagi pada tenaga kaur kesra atau modin di tingkat tingkat desa atau kelurahan hingga tingkat kecamatan ini bertujuan menekan angka perceraian di wilayah tersebut. Demikian dinyatakan Mohammad Agus Salin, kepala Kesra Kota Batu, di Malang, Kamis (30/4).<>

Menurut Agus, sebelum menikahkan dua orang pasangan, modin memiliki tugas memberikan pembekalan pada masing-masing pasangan. Bisa memberikan pemahanan dan adanya sling pengertian, sehingga dalam menjalani kehidupan berumah tangga bisa bahagia.

 "Ada 60 tenaga kaur kesra dari tingkat desa atau kelurahan, hingga kecamatan yang dididik intensif. Tujuannya, supaya tidak mudah bercerai, seperti para selebritis yang sering muncul di televisi," ujar Agus Salim.

Data Bagian Kesra Kota Batu menyebutkan tercatat angka perceraian 7,31 persen dari angka perkawinan 1.600 pasangan atau sebanyak 124 angka perceraian yang didominasi dua hal, yakni persoalan ekonomi dan perselingkuhan atau keberadaan pihak ketiga.

Lebih lanjut Agus Salim menuturkan, selain untuk menekan angka perceraian, pembekalan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya perkawinan dini.

"Tujuan pembekalan ini, supaya suami isteri tidak mudah bercerai, seperti para selebritis yang sering muncul di televisi. Selain itu, pembekalan ini bisa mencegah pernikahan di bawah umur itu tidak terjadi," tandas Agus Salim. (min)