Pemerintah akan Tutup Paksa bila YouTube Tidak Hapus 'Fitna'
NU Online · Jumat, 4 April 2008 | 03:49 WIB
Pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) akan menutup paksa akses situs YouTube bila tidak menghapus film "Fitna" yang dibuat politisi sayap kanan Belanda Geert Wilders.
"Kita sudah meminta secara resmi ke situs yang memasang film ’Fitna’ itu untuk segera dihapus, tentu ada proses administrasi dan berjalannya waktu. Kalau mereka tidak menghapus, maka kita akan tutup paksa," kata Menkominfo Muhammad Nuh dalam jumpa pers menyusul disahkannya UU KIP di kantor Depkominfo Jakarta, Kamis (3/4).<>
Bila memang YouTube menolak untuk menghapus film Fitna tersebut, pemerintah akan menutup akses situs YouTube dengan meminta bantuan penyedia layanan internet (ISP/Internet Service Provider).
Nuh mengatakan pemerintah menunggu jawaban dari pihak YouTube sampai esok hari terhadap surat yang dikirimkan pemerintah itu pada Selasa (2/4).
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai pemimpin dunia memiliki tanggung jawab moral untuk mencegah terjadinya penistaan agama atau kebudayaan, seperti film Fitna.
Hal itu dikemukakan oleh Presiden Yudhoyono dalam sesi jumpa pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin malam (31/3).
"Saya berpendapat pemimpin dunia punya tanggung jawab moral untuk mencegah hal-hal seperti ini (penyebaran film Fitna) agar dunia ke depan lebih aman dan damai," katanya.
Presiden mengimbau masyarakat internasional untuk tidak menggunakan kebebasan tanpa batas sehingga merusak sendi-sendi kehidupan yang lain. (ant/mad)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Anggapan Safar sebagai Bulan Sial Berseberangan dengan Pandangan Ulama
6
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
Terkini
Lihat Semua