Jakarta, NU Online
Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta menjamin ternak yang dijual belikan untuk memenuhi kebutuhan qurban telah sesuai standard. Kebutuhan hewan qurban di tahun ini, menurutnya, mencapai sekitar 8000 ekor sapi, 200 kerbau, 30.000 kambing dan 1.500 domba.
Hewan qurban harus disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal. Selain itu akan dilakukan pemeriksaan hewan secara laboratoris khususnya penyakit antraks.<>
"Pemeriksaan kesehatan dilakukan H-10 Idul Adha yang selanjutnya akan diberikan stiker sebagai tanda sudah diperiksa petugas," ujar kepala bidang peternakan dinas kelautan dan pertanian, Dzawil Hidjah, Kamis (27/10).
Untuk membantu proses pemeriksaan hewan, dinas dibantu oleh 690 tenaga pemeriksa. Mereka terdiri mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB, petugas suku pertanian di semua wilayah Jakarta dan kabupaten Kepulauan Seribu.
Mengantisipasi saat musim hujan, dinas akan memberikan obat anti diare untuk hewan qurban. "Kami juga memberikan pengarahan kepada penampungan hewan untuk memperhatikan kebersihan dan sanitasi tempatnya," ujar dia. Pelayanan kesehatan ini gratis, tanpa dipungut biaya.
Menjelang Idul Adha, petugas akan memberikan vitamin untuk hewan qurban. "H-10 kami tidak memberikan antibiotik karena khawatir masih tertinggal di hewan qurban sehingga berbahaya jika dikonsumsi manusia. Tapi kami tetap akan memberikan vitamin," kata dia.
Bagi para pedagang hewan, ia mengimbau agar menjual hewannya di RPH atau tempat-tempat yang telah ditentukan. "Jangan menjual di tepi jalan atau di tempat tak memiliki pelindung dari panas maupun hujan," ujarnya
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua